"Tiga orang yang meninggal dunia tersebut,
merupakan dua dari Kota Bandarlampung dan satu lainnya berasal dari Kabupaten Lampung Selatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung.
Ia menyebutkan bahwa kasus kematian dari Kota Bandarlampung yakni pasien nomor 1.636 seorang laki-laki 58 tahun yang memiliki penyakit bawaan yaitu batuk, mual dan diare. Dibawa ke rumah sakit pada 22 Oktober 2020 dan dinyatakan meninggal dunia Rabu (28/10).
Pasien asal Bandarlampung lainnya yang dinyatakan meninggal dunia yakni kasus nomor 1.694 seorang perempuan berumur 50 tahun, yang bersangkutan masuk ke rumah sakit dengan keluhan sesak nafas, demam dan nyeri tenggorokan.
Baca juga: Dinkes catat pasien sembuh COVID-19 di Lampung berjumlah 1.129
Baca juga: Positif COVID di Lampung bertambah 43 jadi 1.729 kasus
"Pada Selasa (27/10) perempuan ini mengalami memburuk dan pada hari yang sama pukul 10.05 yang bersangkutan menghembuskan nafas terakhir," kata dia.
Kemudian, pasien meninggal dunia asal Kabupaten Lampung Selatan yakni kasus nomor 1.741 merupakan laki-laki berumur 50 tahun yang memiliki kormobid bronkopnemonia dan demam.
"Ketiga pasien meninggal dunia ini pemulasaran jenazahnya sesuai standar COVID-19," kata dia.
Hingga kini di jumlah kasus COVID-19 di Provinsi Lampung berjumlah 1.757 dengan rincian 1.129 orang telah dinyatakan sembuh dan kasus kematian akibat virus corona berjumlah 73.*
Baca juga: Dinkes benarkan Pjs Bupati Lampung Tengah positif COVID-19
Baca juga: Jumlah kasus COVID-19 di Lampung bertambah menjadi 1.686
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020