"Di masa pandemi COVID-19, yang diperlukan adalah kesediaan aparat pemerintah di Ditjen Perikanan Budidaya serta Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi/kabupaten/kota untuk terus mendampingi pembudidaya udang di lapangan agar masa budidaya aman dari terpapar dampak COVID-19 dan menguntungkan karena bisa mengakses pasar," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, di Jakarta, Jumat.
Menurut Abdul Halim, yang perlu dilakukan oleh KKP pada masa pandemi ini antara lain pendampingan penuh pada masa budidaya udang.
Selain itu, ujar dia, perlu pula ditingkatkan sosialisasi dan fasilitasi syarat-syarat untuk bisa mengekspor udang yang nantinya bakal dipanen.
"Banyak perizinan yang mesti dipenuhi, di antaranya berbentuk sertifikat budidaya udang yang baik dan sertifikat tambahan yang diterbitkan oleh swasta asing," katanya.
Ia berpendapat bahwa dengan cara itu, niscaya produktivitas dan daya saing udang yang dihasilkan oleh pembudidaya udang di dalam negeri bisa berkompetisi di pasar global.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto menyatakan pembudidayaan tambak udang di berbagai daerah di Indonesia perlu memperkuat pangsa pasar global antara lain dengan menerapkan berbudidaya yang ramah lingkungan.
"Bisnis usaha budidaya tambak bisa terus dilakukan pembudidaya seperti di Kabupaten Brebes dengan selalu konsisten menerapkan kaidah Cara Budidaya Ikan yang Baik atau Good Aquaculture Practices (GAP), dengan syarat mutlak demikian dapat memperkuat preferensi konsumen dan bisa mendorong keberterimaan udang Indonesia di pasar ekspor," kata Slamet Soebjakto.
Ia mengingatkan produk udang Indonesia, selain dikirim ke Amerika Serikat, juga dikirim antara lain ke Jepang, negara-negara di kawasan Uni Eropa, serta Republik Rakyat China.
Slamet juga menyatakan komoditas udang sampai sekarang masih menjadi primadona permintaan global untuk sektor kelautan dan perikanan. "Meski pandemi COVID-19 masih berlangsung, namun udang masih menjadi primadona dengan permintaan global yang masih sangat tinggi hingga saat ini," katanya.
Menurut dia, udang merupakan komoditas yang memberikan pangsa dominan terhadap devisa ekspor yakni sekitar 40 persen terhadap nilai total ekspor produk perikanan nasional.
Ia berpendapat bahwa petambak udang di tengah pandemi COVID-19 ini masih tetap bersemangat dan produktif melakukan proses produksinya, seperti dalam bisnis budidaya udang di Pantura Jawa.
"Pandemi ini bisa menjadi potensi kita untuk memenuhi permintaan global, karena saat ini kita ketahui bersama sejumlah negara pesaing penghasil udang vaname terbesar dunia seperti India tengah lockdown," ujarnya.
Di samping itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo juga menyampaikan semangat UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di sektor perikanan budidaya antara lain membuka peluang masuknya investasi di bidang akuakultur.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020