• Beranda
  • Berita
  • Kemarin, bentrok ormas di Sukabumi hingga Herry Nurhayat bebas

Kemarin, bentrok ormas di Sukabumi hingga Herry Nurhayat bebas

2 November 2020 05:59 WIB
Kemarin, bentrok ormas di Sukabumi hingga Herry Nurhayat bebas
Konsentrasi massa dari salah satu ormas yang bertikai di Jalur Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Jabar tepatnya di sekitar Terminal Tipe A K.H. Ahmad Sanusi, Kota Sukabumi, Minggu (1/11/2020). (ANTARA/Aditya Rohman)
Ragam berita hukum di Tanah Air pada Minggu (1/11) menarik dibaca kembali untuk mengawali informasi anda pada pekan ini, di antaranya:

1. Terlibat bentrokan, 4 anggota ormas dilarikan ke RSUD Sukabumi

Sebanyak empat anggota organisasi kemasyarakatan dilarikan ke RSUD R. Syamsudin S.H. Kota Sukabumi, Jawa Barat karena mengalami luka-luka akibat pukulan benda tumpul dan sabetan senjata tajam saat dua kubu ormas bentrok.

"Empat korban yang merupakan anggota ormas ini sudah dan sedang menjalani pengobatan dari tim medis RSUD R. Syamsudin S.H. Kota Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni di Sukabumi, Minggu.

Baca selengkapnya

2. Polres Sukabumi Kota perketat pengamanan pascabentrokan dua ormas

Polres Sukabumi Kota memperketat pengamanan di berbagai titik pascabentrokan antara dua organisasi masyarakat (ormas) di sekitar Terminal Tipe A Sukabumi di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (1/11).

"Peningkatan pengamanan tersebut untuk antisipasi terjadinya bentrokan susulan dan kami pun sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan lainnya, baik dari unsur Brimob maupun TNI," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni di Sukabumi, Minggu (1/11).

Baca selengkapnya

3. Polisi sebut 2 orang tewas dalam kecelakaan di Tol Purbaleunyi
​​​​​​​

Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Barat, Kompol Zainal menyatakan dua orang tewas dalam kecelakaan yang terjadi di Tol Purbaleunyi kilometer 132, Minggu (1/11).

Kecelakaan itu terjadi pada pukul 07.30 WIB di jalur A Tol Purbaleunyi atau jalur yang mengarah ke Cileunyi. Kecelakaan itu diduga akibat sopir mengantuk saat berkendara.

"Kendaraan yang terlibat yakni Nissan Grand Livina, bernomor polisi D-1519-MB, setiba di TKP diduga pengemudi mengalami ngantuk kemudian menabrak bagian belakang kendaraan yang ada di depannya," kata Zainal di Bandung.

Baca selengkapnya

4. Polisi tetapkan empat pengendara tersangka penganiaya prajurit TNI

Kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat, menetapkan empat pengendara motor gede (moge) Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia sebagai tersangka penganiayaan dua prajurit TNI pada Jumat (30/10).

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu ketika dihubungi dari Padang, Minggu, mengatakan awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49) sebagai tersangka.

Setelah dilakukan pengembangan ada dua tambahan tersangka baru yakni HS (48) dan JA (26)

"Keempatnya saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolresta Bukittinggi," kata dia.

Baca selengkapnya

5. KPK jelaskan terkait terdakwa Herry Nurhayat dikeluarkan dari tahanan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan terkait terdakwa mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung Herry Nurhayat dikeluarkan dari tahanan.

"Informasi yang kami terima benar terdakwa Herry Nurhayat status penahanannya keluar demi hukum karena masa penahanan berdasarkan penetapan penahanan oleh majelis hakim telah habis per tanggal 31 Oktober 2020," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/11).

Baca selengkapnya

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020