2021, BST untuk 10 juta KPM berlanjut

2 November 2020 13:20 WIB
2021, BST untuk 10 juta KPM berlanjut
Petugas melakukan proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap tujuh senilai Rp300 ribu untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat di kawasan Desa Dauh Yeh Cani, Badung, Bali, Jumat (16/10/2020). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj. (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)
Jakarta (Antara) -- Pemerintah menilai dampak pandemi Covid-19 belum sepenuhnya mereda pada tahun 2021. Melalui Kementerian Sosial, pemerintah masih akan melanjutnya penyaluran bansos khusus berupa Bansos Tunai (BST) untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat terdampak pandemi.

Menteri Sosial Juliari P. Batubara memastikan, Kemensos akan melanjutkan program BST bagi masyarakat terdampak pandemi pada tahun 2021.

“BST akan dilanjutkan selama enam bulan yakni dalam periode Januari-Juni 2021. Sasaran program akan meliputi 34 provinsi atau seluruh provinsi di Indonesia, jadi termasuk DKI Jakarta,” kata Mensos Ari di Jakarta (01/11/2020).

BST tahun 2021 akan menjangkau 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan. Untuk mendukung program tersebut, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 triliun.

Mensos Juliari mengakui, program bansos pada tahun 2021 tidak akan semasif tahun ini. Pemerintah akan lebih fokus pada program-program pemulihan perekonomian dan vaksinasi Covid-19 secara bertahap dan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

“Rencananya bansos tahun depan tidak semasif tahun ini. Karena fokus daripada pemerintah sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo adalah pemulihan kegiatan ekonomi dan bagaimana kita mengadakan vaksin,” katanya.

“Program vaksinasi ini juga sangat masif dan membutuhkan anggaran cukup besar. Sehingga bantuan sosial dari Kemensos akan dikonsolidasikan, dikurangi sedikit,” kata mantan anggota DPR ini.

Sedangkan bansos lain seperti Bansos Sembako (BSS), Bansos Beras (BSB), dan lain-lain, lanjut Mansos, untuk sementara tidak akan dilanjutkan tahun depan.
Namun dia mengatakan, hal ini sifatnya masih sementara dan fleksibel tergantung situasi tahun depan, dan keputusan Presiden.

Meskipun demikian, bantuan sosial reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako dipastikan akan tetap berjalan normal pada tahun 2021. Kedua program ini masih menjadi program penting pemerintah dalam upaya mempercepat penurunan angka kemiskinan.

“Untuk program PKH dan tetap berjalan dengan normal,” katanya. Untuk PKH, tahun 2021 akan menjangkau 10 juta KPM dengan anggaran Rp30,4 triliun. Kemudian untuk BPNT/Program Sembako akan menjangkau 18,5 juta KPM dengan anggaran Rp44,7 triliun. 
 
Konsolidasi program perlindungan sosial dari Kemensos ini juga dilakukan dengan pertimbangan, pemerintah secara nasional akan banyak mengembangkan program-program pemberdayaan perekonomian pada tahun 2021. Di antaranya bantuan untuk UMKM, Program Padat Karya, BLT Dana Desa, Kartu Pra Kerja dan sebagainya.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2020