• Beranda
  • Berita
  • Bamsoet minta KPU petakan TPS tak punya akses internet

Bamsoet minta KPU petakan TPS tak punya akses internet

2 November 2020 14:31 WIB
Bamsoet minta KPU petakan TPS tak punya akses internet
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Istimewa)

Mendorong KPU, KPU Provinsi, Kabupaten/Kota memetakan titik koordinat tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak memiliki akses internet guna menyusun mitigasi, dan mencari solusi terbaik

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan KPU Provinsi, Kabupaten/Kota memetakan titik koordinat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak memiliki akses internet, menjelang Pilkada Serentak 2020.

"Mendorong KPU, KPU Provinsi, Kabupaten/Kota memetakan titik koordinat tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak memiliki akses internet guna menyusun mitigasi, dan mencari solusi terbaik," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakannya terkait sebanyak 541 kecamatan terkendala akses internet untuk Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, seperti di Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan sejumlah provinsi lainnya.

Baca juga: Ketua MPR ingatkan pilkada jangan rusak persatuan-kesatuan bangsa

Baca juga: Bamsoet: Medsos jangan jadi ajang tebar fitnah


Menurut dia solusi-nya itu seperti bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (Kemenkominfo) untuk melakukan "quality of service" di beberapa titik pelaksanaan Pilkada, sehingga dapat dibantu/dibangun penguatan jaringan internet.

Dia juga mendorong KPU menyusun aturan pengecualian dan sistem cadangan dalam proses rekapitulasi jika aplikasi Sirekap tiba-tiba tidak dapat berfungsi, khususnya di daerah dengan minim akses jaringan internet.

"Langkah itu sebagai upaya menghadapi potensi-potensi kendala yang mungkin terjadi, mengingat apabila Sirekap tidak berfungsi dapat mengakibatkan rekapitulasi tidak dapat dilakukan atau rekapitulasi tidak selesai/tertunda," ujarnya.

Bamsoet juga meminta KPU untuk terus menyempurnakan sistem Sirekap, baik hardware dan software Sirekap, regulasi, infrastruktur dan kemampuan personel serta memastikan setiap TPS terjangkau layanan telekomunikasi.

Usulan-nya itu menurut dia agar petugas penyelenggara pemilu dapat menggunakan aplikasi Sirekap dengan maksimal dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Baca juga: Bamsoet dorong KPU dan Bawaslu evaluasi setiap tahapan pilkada

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020