• Beranda
  • Berita
  • Presiden: Pemulihan ekonomi kuartal I 2021 dikebut dari sekarang

Presiden: Pemulihan ekonomi kuartal I 2021 dikebut dari sekarang

2 November 2020 15:03 WIB
Presiden: Pemulihan ekonomi kuartal I 2021 dikebut dari sekarang
Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Biro Pers/Rusman/Handout/wsj.

Kuartal I 2021 pun harus didesain dari sekarang, agar kegiatan itu dimulai di Januari (2021)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya mengejar upaya-upaya pemulihan ekonomi pada kuartal I 2021 dari saat ini, agar manfaatnya pada tahun depan dapat terasa optimal ke seluruh sektor perekonomian.

"Tolong disampaikan ke dirjen, direktur, dan seluruh jajaran yang Bapak Ibu pimpin (kementerian/lembaga), kuartal IV 2020 bisa maksimal, tapi hati-hati di kuartal pertama 2021 juga harus di-start dari sekarang," kata Presiden Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Baca juga: Presiden: Tren membaik, pertumbuhan ekonomi kuartal III minus 3 persen

Presiden mengingatkan jika daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sudah terselesaikan, kementerian dan lembaga negara dapat langsung melaksanakan pengadaan dengan lelang sesuai ketentuan.

Dengan begitu, ujar Presiden, roda-roda perekonomian dapat langsung bergerak cepat sejak Januari, Februari, dan Maret 2021. Tidak ada lagi penundaan seperti tahun-tahun sebelumnya karena lambannya realisasi anggaran pada awal tahun.

"Jadi, kembali lagi, kuartal I 2021 pun harus didesain dari sekarang, agar kegiatan itu dimulai di Januari (2021)," ujarnya.

Beberapa program pemerintah yang harus diakselerasi, kata Presiden, di antaranya adalah realisasi bantuan sosial dan juga belanja modal untuk proyek-proyek produktif di Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan.

"Disiapkan, sehingga Januari 2021 mulai berjalan. Yang belanja modal, utamanya infrastruktur baik di Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan yang lain kalau bisa digiring untuk dimulai, ya dimulai," jelas Presiden.

Baca juga: Sri Mulyani: Krisis COVID-19 jadi kesempatan perkuat fondasi negara
Baca juga: Airlangga: UU Cipta Kerja untuk pulihkan ekonomi nasional

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020