• Beranda
  • Berita
  • Unjuk rasa kontra cipta kerja sisakan sampah di Patung Kuda

Unjuk rasa kontra cipta kerja sisakan sampah di Patung Kuda

2 November 2020 18:27 WIB
Unjuk rasa kontra cipta kerja sisakan sampah di Patung Kuda
Berbagai organisasi buruh menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di monumen Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Buruh yang berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omninbus Law) di Monumen Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, menyisakan tumpukan sampah yang harus dibersihkan oleh petugas pemeliharaan prasarana dan sarana umum (PPSU).

Meski aksi tersebut berjalan dengan tertib, namun banyak pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya di tengah aksi unjuk rasa, dampaknya menyisakan sampah di lokasi unjuk rasa.

Sampah yang paling banyak ditemui di lokasi aksi adalah puntung rokok, kantung plastik, gelas plastik sekali pakai, dan botol air mineral.

Petugas PPSU mulai membersihkan lokasi di sekitar Patung Arjuna Wiwaha usai massa unjuk rasa meninggalkan lokasi aksi.

Tim PPSU yang berjumlah sekitar 10 orang tersebut bekerja dengan cepat sehingga hanya dalam tempo kurang dari setengah jam, lokasi aksi kembali bersih dari segala jenis sampah.

Meski demikian, aksi buruh yang dihadiri KSPI, FSPMI, FSP KEP, SPN, dan ASPEK Indonesia tersebut berjalan damai dan tertib, serta mendapat apresiasi dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Heru Novianto.

"Aksi hari ini buruh cukup tertib ya, mereka cukup komit, rapi, bahkan mereka mengikuti aturan yang ada. Alhamdulillah aksi hari ini berjalan dengan baik," kata Kombes Pol. Heru Novianto.

Massa mulai membubarkan diri secara bertahan mulai sekitar pukul 15.00 WIB dan Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda steril dari massa sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Massa buruh penolak Omnibus Law bubarkan diri dengan tertib
Baca juga: Massa aksi di Kedubes Prancis bubar, Jalan MH Thamrin kembali dibuka
Baca juga: Polres Jakarta Pusat amankan pelajar bawa pistol mainan ke unjuk rasa

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2020