Rumah warga Mukomuko rusak terbawa longsor

3 November 2020 06:27 WIB
Rumah warga Mukomuko rusak terbawa longsor
Personel Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko mengecek bangunan rumah warga Desa Tunggang yang rusak terbawa longsor. (Foto Dok.Antarabengkulu,com)
Sebagian bangunan rumah milik warga Tunggang, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, rusak akibat terbawa tanah longsor setelah hujan deras melanda wilayah itu sejak Ahad (1/11) sampai sekarang.

Camat Pondok Suguh Abdul Hadi dalam keterangannya di Mukomuko, Senin, mengatakan sebagian bangunan yang rusak terbawa longsor tersebut milik Triman (46) warga Desa Tunggang.

“Ruangan dapur permanen milik warga tersebut habis terbawa longsor. Lokasi bangunan tersebut berada di pinggir Sungai Teramang atau berada dekat jembatan Desa Tunggang arah ke muara wilayah ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan kronologis kejadiannya pada hari Ahad (1/11), pukul 07.00 WIB, hingga malam terjadi hujan deras sehingga membuat debit air sungai di wilayah ini meningkat dan menyebabkan banjir dan tanah bergerak.

Baca juga: Mukomuko siagakan empat alat berat antisipasi longsor

Baca juga: Hujan sejak Senin, sebuah rumah di Mukomuko diterjang longsor


Ia menyebutkan terdapat 15 bangunan rumah lainnya yang berada di pinggir Sungai Teramang dan satu masjid, tetapi yang paling dekat dengan pinggir satu rumah tersebut.

“Belasan rumah lainnya yang berada sepanjang pinggir sungai ini dalam kondisi kritis. Jarak bangunan rumah ini dengan sungai sekitar dua hingga tiga meter dari pinggir tebing,” ujarnya pula.

Pihaknya saat ini hanya bisa melapor kepada instansi terkait dan meminta bantuan penanganan bencana alam yang menyebabkan satu bangunan rumah rusak.

Dia juga sudah pernah menyampaikan permasalahan ini kepada DPRD provinsi setempat dan kalau bisa ada pembangunan bronjong untuk pengaman tebing di pinggir sungai tersebut.

“Kalau bisa dipasang bronjong karena tebing tersebut setinggi lima hingga 10 meter dari sungai tersebut, untuk itu perlu ada bangunan penahan tebing tersebut,” ujarnya.

Pembangunan bronjong atau pengamanan sungai tersebut merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat.*

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020