• Beranda
  • Berita
  • Dinkes Pontianak: 21 orang meninggal akibat COVID-19

Dinkes Pontianak: 21 orang meninggal akibat COVID-19

3 November 2020 08:55 WIB
Dinkes Pontianak: 21 orang meninggal akibat COVID-19
Ilustrasi - Tim pemakaman jenazah COVID-19 mengunakan alat pelindung diri (APD), membantu pemakaman pasien yang hasil rapid tes reaktif di pemakaman umum Kelurahan Banjar Serasan, Pontianak Timur, Kalbar. ANTARA/HO-Aspri/am.
Dinas Kesehatan Kota Pontianak, di Kalimantan Barat, hingga saat ini mencatat sudah sebanyak 21 orang meninggal akibat COVID-19 di kota itu.

"Hingga hari ini data yang tercatat di Dinas Kesehatan Kota Pontianak ada 21 orang yang meninggal karena COVID-19," kata Sidiq Handanu di Pontianak, Selasa.

Dia menjelaskan, dari sebanyak 21 orang yang meninggal itu, ada yang disertai penyakit bawaan dan ada yang tidak. "Tetapi pasien yang meninggal ini dipastikan positif COVID-19," ujar Sidiq.

Dalam kesempatan itu, Kadinkes Kota Pontianak menambahkan saat ini wilayah Kota Pontianak masuk dalam zona merah dari peta penyebaran COVID-19.

Baca juga: RSUD Soedarso dirikan tenda darurat antisipasi peningkatan pasien

Baca juga: Legislator pertanyakan perbedaan angka kematian COVID-19


Adapun indikatornya, antara lain, yakni peningkatan jumlah transmisi virus, kemudian meningkatnya angka kematian, penurunan jumlah pasien sembuh dan jumlah spesimen tes usap, angka kesakitan meningkat yang kemudian berdampak pada meningkatkan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit.

Menurut dia, dari variabel tersebut keluarlah nilai agregat yang menyebabkan Kota Pontianak masuk risiko tinggi atau zona merah COVID-19.

"Dengan masuknya Kota Pontianak zona merah COVID-19, maka harus ada pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat dalam mencegah peningkatan kasus COVID-19 di Pontianak," ujarnya.

Dia menambahkan, dalam situasi seperti saat ini, yakni terjadi peningkatan kasus, pihaknya mengusulkan agar dilakukan kembali pembatasan aktivitas yang berpotensi berkumpulnya masyarakat.

"Kami mengusulkan paling tidak dilakukan pembatasan selama dua pekan," ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga harus terus menggunakan masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono juga mengimbau kepada warga di kota itu, agar tetap mentaati protokol kesehatan dan memperkuat imunitas diri dalam mencegah penularan COVID-19.*

Baca juga: Logo Hari Jadi Ke-249 Pontianak usung tema tangguh lawan COVID-19

Baca juga: Perawat meninggal karena COVID-19, RS Untan ditutup sementara

Pewarta: Andilala
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020