• Beranda
  • Berita
  • PP IAI Buka Rakernas Ajak Apoteker Praktek Secara Profesional

PP IAI Buka Rakernas Ajak Apoteker Praktek Secara Profesional

3 November 2020 11:28 WIB
PP IAI Buka Rakernas Ajak Apoteker Praktek Secara Profesional
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), Apt Drs Nurul Falah Eddy Pariang (tengah), membuka rakernas virtual.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), Apt Drs Nurul Falah Eddy Pariang, membuka rapat kerja nasional (rakernas) yang diikuti tidak kurang dari 330 orang baik pengurus di tingkat pusat, daerah maupun cabang di seluruh Indonesia. Rakernas diselenggarakan secara virtual sejak Minggu-Rabu (1-4/11), dilanjutkan dengan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) pada 5-7 November, juga secara virtual. 
 
Dalam kesempatan itu, Nurul Falah mengajak apoteker di seluruh Indonesia untuk melakukan praktek kefarmasian secara profesional, berperilaku profesional, bertindak profesional dan membangun reputasi apoteker secara profesional. 
 
‘’Saya juga mengajak sejawat semua untuk berkomunikasi dengan pasien dan klien atau bahkan pemerintah secara profesional, menyampaikan pendapat secara profesional, menulis pernyataan di media sosial secara profesional dan untuk melangkahkan sikap profesional ini,’’ ajak Nurul Falah. 
 
Dalam pidato sambutannya, Nurul menyampaikan 4 hal, selain masalah profesionalisme, hal penting lain adalah persoalan perundang-undangan yang disebutnya cukup mengganggu bagi para apoteker di Indonesia. Hal berikutnya adalah peluang masa pandemik Covid 19 yaitu mega pekerjaan vaksinisasi Covid 19 dan kesempatan natural medicine atau obat bahan alam Indonesia untuk kita tampilkan mengemuka yang pada saatnya tidak hanya sebagai obat alternatif tetapi obat utama asli Indonesia.
  
Hal keempat yang tidak kalah penting disampaikan Nurul adalah memanfaatkan forum rakernas IAI kali ini untuk melakukan continues improvement atas program program IAI. Program yang baik, di maintenance untuk di tingkatkan lagi contohnya adalah program SIAP, advance pharmacists, peningkatan kompetensi melalui Pendidikan berkelanjutan, peningkatan kualitas organisasi serta yang berkaitan dengan membantu peningkatan kualitas pendidikan apoteker. 
 
Sedangkan program yang masih perlu perhatian, perlu dievaluasi dan carikan jalan keluar agar bisa lebih baik lagi contohnya adalah program yang berkaitan dengan kesejahteraan apoteker dan program yang berkaitan dengan advokasi perundang undangan serta peningkatan kepemimpinan para kader IAI.
 
Menurut Nurul, RUU Kefarmasian yang masuk dalam prolegnas tahun 2021 memang masih harus terus diperjuangkan. Menjelang tahun 2021, maka PP IAI akan terus melakukan upaya penyempurnaan draft RUU Kefarmasian yang telah disusun. 
 
‘’Upaya penyempurnaan ini akan dipimpin langsung oleh Apt Chairul Anwar, Wakil Ketua PP IAI yang juga anggota DPR RI Komisi VI yang mitranya adalah kementrian BUMN, Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM, Investasi dan standarisasi Nasional. Masuknya RUU Kefarmasian dalam prolegnas 2020 adalah atas perjuangan beliau, jadi penyempurnaannya pun saya serahkan kepada sejawat apt Chairul,’’ ungkap Nurul. 
 
Selain RUU Kefarmasian, perundang-undangan yang cukup mengganggu dan mengecewakan adalah terkait PMK 3/2020 yang telah dilakukan upaya advokasi dan belum mendapatkan hasil. Sementara judicial review oleh tiga apoteker secara individu juga belum mendapatkan hasil. Sedangkan untuk PMK 26/2020 PP IAI masih melakukan kajian lebih mendalam, dan bersama Hisfarkesmas untuk mencari solusi lebih lanjut. 
 
‘’Hemat kami, perundang-undangan mau bergerak kemanapun jika apoteker profesional, in sha Allah profesi kita tetap mashur dan mensejahterakan sepanjang masih ada Pasal 108 UU 36/2009 tentang Kesehatan dan PP 51/2009 tentang pekerjaan kefarmasian yang sangat dahsyat itu. Terkait perundang undangan ini sejawatku apoteker yang saya cintai, mohon bersabar dan berhati hati serta mengedepankan etika,’’ harap Nurul. 
 
Dalam rakernas akan dibahas beberapa Peraturan Organisasi, antara lain tentang Advokasi dan Pembelaan Anggota. Selain itu digelar pula beberapa webinar yakni RUU Kefarmasian, RYY Waspom dan UU Cipta Kerja dengan narasumber Dr Faiq Bahfen, SH, Anggota Kehormatan IAI, apt Emanueal Melkiades Laka Lena, S,Si, Anggota DPR RI Komisi IX, apt Drs Chairul Anwar, Wakil Ketua PP IAI Bidang Advokasi dan Aset, Anggota DPR RI Komisi VI dan Dr apt Gunawan Widjaja, SH, S.Farm,, MH, MM, MKM, MARS, ACIArb, MSIArb, Founder Gunawan Widjaja Learning Center. 
 
Webinar kedua adalah Potret Praktik Kefarmasian di Pelayanan Kefarmasian dengan pembicara Dr apt Drs Prih Sarnianto, M.Kes, Prof Dr apt Umi Athiyah, MS, apt Sukriadi Darma, webinar ketiga adalah Peluang Pengembangan UMKM Kefarmasian bagi Apoteker dengan narasumber apt Dra Engko Sosialine Magdalene, M.Biomed (Dirjen Farmalkes Kemenkes RI), apt Dra Reri Indriani, M.Si, Deputi Bidng Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI, serta Ir R.S Ranung Harimba Rachman, SE, MS, Deputi Bidang Pembiayaan kementerian Koperasi dan UKM), webinar terakhir adalah Pendidikan Hukum untuk perlindungan Praktik Profesi Apoteker dengan pembicara Yunus Adhi Prabowo, SH.
 
 
Semula, Rakernas dan PIT IAI 2020 rencananya digelar pada April 2020 di Bali, namun karena pandemic Covid19 maka ditunda hingga November, menunggu situasi lebih tenang. Namun hingga menjelang akhir tahun, kondisi pandemic belum juga membaik, sehingga diputuskan diselenggarakan secara virtual.
 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2020