Pemerintah resmi luncurkan operasional SPBKLU

3 November 2020 12:00 WIB
Pemerintah resmi luncurkan operasional SPBKLU
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, dalam acara peringatan Hari Listrik Nasional ke-75 yang digelar secara virtual, Selasa (3/11/2020), ANTARA/Arindra Meodia/am.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi meluncurkan operasional Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), bertepatan dengan peringatan Hari Listrik Nasional ke-75 tahun 2020.

"Diharapkan SPBKLU ini dapat menjadi salah satu solusi percepatan terbentuknya ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Melalui SPBKLU, pengisian ulang baterai dilakukan dengan lebih cepat karena dengan teknologi yang saat ini dapat dimanfaatkan," ujar Menteri ESDM, Arifin Tasrif, dalam acara yang digelar virtual, Selasa.

Menteri Arifin mengapresiasi partisipasi semua pihak, baik dari Kementerian, tenaga terkait, pemerintah daerah dan usaha, akademisi, dan masyarakat, dalam mensukseskan program SPBKLU.

"Kami berharap mekanisme SPBKLU dapat dikembangkan lebih luas lagi sesuai dengan roadmap yang sudah direncanakan, hingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yang lebih luas lagi," kata Arifin.

Baca juga: Memantik energi baru dan masa depan melalui kendaraan listrik

Baca juga: Memantik energi baru dan masa depan melalui kendaraan listrik


Dalam acara tersebut, Menteri ESDM meresmikan operasional SPBKLU di tiga lokasi, yaitu di kator PLN UP 3 Cikokol, Tangerang oleh Grab Indonesia dan Kymco, di Alfarmart Gandaria 3 Jl. Jatayu, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan oleh Oyika, dan di kantor Ditjen Ketenagalistrikan Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan oleh Ezyfast dan Oyika.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Rida Mulyana, mengatakan operasional SPBKLU ini merupakan komitmen Kementerian ESDM dalam mendukung program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan, sesuai dengan Peraturan Presiden No.55 Tahun 2019.

Dalam melaksanakan salah satu ketentuan Perpres tersebut, Kementerian ESDM telah mengeluarkan peraturan Menteri ESDM No.13 Tahun 2020 tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor berbasis baterai.

Dalam peraturan tersebut diatur infrastruktur pengisian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai terdiri atas dua jenis, yaitu Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Melalui SPBKLU, kendaraan bermotor, dalam hal ini sepeda motor listrik, dapat menukar baterai yang lama dan baterai yang suah terisi dari rak penyimpanan, dan hanya membutuhkan waktu penukaran sekitar 3 menit.

Saat ini, telah tersedia sembilan titik lokasi SPBKLU dengan rincian enam unit di kota Jakarta Selatan, satu unit di kota Tangerang dan dua unit di kota Tangerang Selatan.

"Sesuai dengan roadmap SPBKLU, maka pada 2025 nanti, ditargetkan akan tersedia 10.000 unit SPBKLU, dan pada 2030 diharapkan akan tersedia 15.625 unit SPBKLU," ujar Rida.

Sementara untuk SPKLU, yaitu charging station untuk mobil listrik, saat ini secara total telah terdapat 62 unit charging station di 37 lokasi SPKLU.

Sesuai dengan roadmap-nya, Rida mengatakan pada 2025 nanti ditargetkan akan terpasang sejumlah 2.465 unit SPKLU, dan pada 2030 akan terpasang sejumlah7.146 unit SPKLU yang ditempatkan di tempat-tempat yang mudah dijangkau masyarakat, seperti pusat perbelanjaan, area perkantoran, bandara, apartemen dan pool taksi atau yang lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, sebagai salah satu mitra operasional SPBKLU, mengungkapkan bahwa Grab selalu komitmen bukan hanya untuk memajukan ekonomi digital di Indonesia, tetapi juga mendukung implementasi Perpres No.55 Tahun 2019 mengenai kendaraan berbasis listrik (KBL).

"Kami telah bekerjasama dengan PLN untuk membangun inisiatif membangun ekosistem kendaraan bermotor listrik. Kami juga berterimakasih kepada Kementerian ESDM atas dukungan dan arahannya untuk membangun ekosistem KBL ini," ujar Ridzki.

Baca juga: Indonesia bertekad jadi pemain utama kendaraan listrik

Baca juga: Mitsubishi berniat hentikan produksi kendaraan listrik i-MiEV

Baca juga: Pemerintah percepat infrastruktur kendaraan listrik

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020