Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Selasa, menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) DKI Jakarta tahun 2020 mengalami penyesuaian menjadi Rp63,23 triliun.Penyesuaian ini salah satunya disebabkan karena realisasi perekonomian Jakarta pada triwulan II mengalami kontraksi sebesar minus 8,22 persen
Baca juga: APBD-P DKI diusulkan naik jadi Rp63,23 triliun
"Berdasarkan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang terdiri dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah, dapat saya sampaikan bahwa APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 yang semula direncanakan sebesar Rp87,95 triliun mengalami penyesuaian menjadi Rp63,23 triliun," kata Anies saat pembacaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBDP 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.
Penyesuaian ini, ujar Anies, salah satunya disebabkan karena realisasi perekonomian Jakarta pada triwulan II mengalami kontraksi sebesar minus 8,22 persen yang disebabkan oleh penurunan konsumsi rumah tangga dan investasi, serta melambatnya ekspor akibat lemahnya permintaan.
Baca juga: KOPEL sebut pembahasan APBD-P DKI rawan anggaran 'siluman'
"Kebijakan pergerakan masyarakat melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta pembelajaran jarak jauh yang berdampak pada penurunan pendapatan, serta kemampuan membayar upah sehingga berlanjut pada pemutusan hubungan kerja. Hal ini akan menyebabkan penurunan daya beli masyarakat," ujar Anies.
Selanjutnya, Anies menjelaskan bahwa hal tersebut juga terpengaruh dari realisasi pendapatan daerah sampai dengan akhir Juni 2020 sebesar Rp23,88 triliun atau 29,04 persen dari rencana awal sebesar Rp82,19 triliun.
Baca juga: APBD-P DKI diproyeksikan defisit 31,04 persen akibat COVID-19
Kemudian, sampai dengan akhir bulan Juni 2020 belanja daerah telah terealisasi sebesar Rp19,86 triliun atau 24,95 persen dari total belanja daerah Rp79,61 triliun yang berasal dari belanja tidak langsung 32,46 persen dan belanja langsung 19,15 persen.
Adapun terkait realisasi Pembiayaan Daerah, sesuai hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA tahun 2019 tercatat sebesar Rp1,2 triliun. Angka tersebut lebih rendah dari prediksi dalam Penetapan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp5,5 triliun, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan telah terealisasi sebesar Rp65,92 miliar atau 0,79 persen dari rencana Rp8,34 triliun.
Kendati demikian, kata mantan Menteri Pendidikan tersebut, ada penambahan anggaran yang dilakukan pada jenis Belanja Tidak Terduga dari Belanja Tidak Langsung yang semula Rp188 miliar menjadi Rp5,19 triliun atau naik lebih dari 27 kali lipat dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020