Menciptakan kerukunan umat beragama melalui bingkai teologis, bingkai politik, bingkai sosiologis, dan bingkai yuridis.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di daerah-daerah makin diperbanyak dan perannya diperkuat karena forum tersebut berperan strategis untuk menyelesaikan masalah sosial di tengah masyarakat.
"Penguatan peran FKUB dalam menciptakan kerukunan umat beragama perlu selalu diupayakan, baik melalui bingkai teologis, bingkai politik, bingkai sosiologis, maupun bingkai yuridis," kata Ma'ruf Amin saat menyampaikan pidato kuncinya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) FKUB secara virtual dari Jakarta, Selasa.
Hingga saat ini, kata Ma'ruf Amin, keberadaan FKUB belum merata tersebar di daerah-daerah. Sementara itu, FKUB yang ada di beberapa daerah belum optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Baca juga: Wapres: Moderasi beragama kunci toleransi dan kerukunan
"Saya mendapatkan informasi bahwa sampai kini masih ada beberapa kabupaten yang belum membentuk FKUB, di samping masih ada pula kabupaten yang sebenarnya sudah memiliki FKUB tetapi belum berfungsi sebagaimana mestinya," katanya.
Dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, menurut Wapres, terkadang ekspresi beragama di negara demokrasi masih menimbulkan konflik antarumat beragama.
Konflik antarumat beragama, lanjut Ma'ruf Amin, umumnya dipicu oleh perbedaan pandangan dan pendapat, antara lain terkait dengan pendirian rumah ibadah, penyiaran ajaran agama, penistaan, perebutan aset ekonomi ,dan kontestasi politik.
"Konflik internal umat beragama umumnya dipicu oleh pemahaman agama yang menyimpang, atau pemahaman agama yang puritan yang dalam beberapa kasus telah melahirkan radikalisme atau ekstremisme keagamaan," katanya menjelaskan.
Oleh karena itu, keberadaan FKUB harus diperkuat untuk mendukung Pemerintah dalam menjaga kerukunan antarumat beragama melalui dialog antarpemuka agama dan tokoh masyarakat, penampungan dan penyaluran aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat, serta sosialisasi regulasi dan kebijakan di bidang keagaman.
Baca juga: Wapres nilai penting pembentukan FKUB tingkat pusat
"Tugas penguatan kerukunan umat beragama ini, di samping dilakukan oleh Pemerintah, juga dilakukan oleh para tokoh agama. Para tokoh agama ini merupakan modal yang berharga bagi bangsa Indonesia dalam mewujudkan kerukunan umat beragama," kata Wapres.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020