• Beranda
  • Berita
  • Kesadaran warga Jakarta Pusat menggunakan masker meningkat

Kesadaran warga Jakarta Pusat menggunakan masker meningkat

3 November 2020 16:31 WIB
Kesadaran warga Jakarta Pusat menggunakan masker meningkat
Warga yang tidak menggunakan masker terjaring dalam operasi Tibmask di Petamburan sedang menjalani sanksi sosial mengecat tembok pembatas trotoar di Petamburan, Rabu (9/9/2020). (ANTARA/HO/Dokumentasi Satpol PP Tanah Abang)
Kesadaran warga Jakarta Pusat menggunakan masker meningkat, demikian data yang dihimpun oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Satpol PP dalam dua minggu terakhir mencatat pelanggaran warga tak memakai masker berkisar 2.000 orang per minggu.

"Dua minggu terakhir PSBB Transisi pada Oktober 2020, per minggunya pelanggar yang tidak pakai masker di kisaran 2000-an," kata Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa.

Data terbaru menunjukkan, pada 26-31 Oktober 2020 terjaring sekitar 2.178 orang. "Ini menunjukkan orang-orang sudah pada sadar untuk terus pakai masker kalau keluar rumah," katanya.

Dari data terbaru itu diketahui kerja sosial masih menjadi sanksi yang paling sering diberikan oleh petugas dari Satpol PP Jakarta Pusat kepada warga yang tak menggunakan masker. Sebanyak 2.162 orang memilih membersihkan fasilitas umum.

Lalu untuk sanksi denda didapatkan dalam Operasi Yustisi sebesar Rp3.700.000 dari 16 pelanggar. Jumlah tersebut jauh dari besaran denda di bulan sebelumnya yang bisa mencapai puluhan juta.

"Pelanggaran di tempat-tempat umum memang menurun. Kita harapkan tidak hanya di fasilitas umum saja warga rajin menjalankan protokol kesehatan, tapi juga di tempat kerjanya maupun di keluarga sehingga makin maksimallah pemutusan mata rantai COVID-19 ini," kata Bernard.

Baca juga: Satpol PP Jakpus himpun denda Rp2,8 juta pelaksanaan PSBB transisi
Baca juga: Satpol PP Jakpus catat penurunan pelanggaran PSBB
Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan. (ANTARA/Livia Kristianti)
Bernard mengatakan pihaknya terus menjaga dan mengawasi protokol kesehatan di masyarakat. Dia juga mengimbau masyarakat agar terus patuh dalam menjalankan protokol kesehatan 3M, yaitu mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak.

Diharapkan dengan pengetatan protokol kesehatan, kasus COVID-19 khususnya di Jakarta Pusat dapat terus ditekan.

Hingga Jumat (30/10) kasus positif COVID-19 di Jakarta Pusat berjumlah 11.487, dengan kasus yang dinyatakan sembuh 10.508, masih dalam perawatan 162 dan meninggal dunia sebanyak 318.
#satgascovid19
#ingatpesanibupakaimasker

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020