Hal itu disebabkan pertempuran kerap berlangsung di area padat penduduk sehingga dapat mengorbankan warga sipil.
Peringatan itu disampaikan Bachelet lewat pernyataan sikapnya yang dibacakan oleh Juru Bicara OHCHR Liz Throssell saat sesi jumpa pers di Jenewa, Swiss, Senin (2/11), yang diakses dari laman resmi PBB, di Jakarta, Selasa.
"Komisioner Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet menyampaikan kekhawatiran terhadap pertempuran yang kian meluas dan masih berlanjut di daerah padat penduduk di dan sekitar daerah konflik di Nagorno-Karabakh. Aksi itu bertentangan dengan Hukum Kemanusiaan Internasional dan (Bachelet, red) memperingatkan pertempuran itu dapat berujung pada kejahatan perang," ujar Throssell.
Hukum Kemanusiaan Internasional atau yang biasa dikenal dengan Hukum Perang merupakan aturan yang telah disepakati oleh negara-negara dunia, yang bertujuan mengatur tata cara pertempuran bersenjata agar sesuai dengan asas-asas kemanusiaan, serta menjamin keselamatan warga sipil.
"Tiap serangan yang dilakukan tanpa mengindahkan prinsip pembedaan atau prinsip keseimbangan dapat berujung pada kejahatan perang, dan seluruh pihak yang berkonflik wajib untuk menyelidiki secara menyeluruh, efektif, dan netral terhadap pelanggaran tersebut, serta membawa para pelaku ke jalur hukum," kata juru bicara OHCHR.
Baca juga: Armenia, Azerbaijan sepakat untuk tak menyasar warga sipil
Dalam kesempatan itu, Throssell menyampaikan informasi yang disampaikan sejumlah sumber dari Pemerintah Azerbaijan bahwa sekitar 40.000 orang telah terusir paksa dari rumahnya karena pertempuran antara tentara Armenia dan pasukan dari Azerbaijan, serta sekelompok bersenjata di Nagorno-Karabakh.
"Sementara menurut Menteri Luar Negeri Armenia, sekitar 90.000 warga Nagorno-Karabakh yang beretnis Armenia telah mengungsi dan saat ini mereka ada di Armenia," kata Throssell.
Bachelet, lewat pernyataan sikapnya yang dibacakan Throssell, pun mendesak seluruh pihak agar mencegah adanya korban jiwa dari masyarakat sipil serta mengupayakan agar tidak ada sarana umum, termasuk sekolah dan rumah sakit, yang rusak.
"Korban jiwa terus bertambah dan rakyat terus menderita karena pertempuran ini. Oleh karena itu, kami kembali mendesak agar seluruh pihak melakukan gencatan senjata dan mematuhi kesepakatan gencatan senjata, serta kembali ke meja perundingan untuk memecahkan bersama masalah ini dengan damai," kata Throssell saat membacakan pernyataan sikap ketua OHCHR.
Dalam kesempatan itu, Throssell juga meminta agar seluruh pihak yang berkonflik, yaitu Armenia dan Azerbaijan, agar membuka akses bagi bantuan kemanusiaan dan membuka pintu bagi tim pengawas dari OHCHR sehingga badan HAM PBB itu dapat mengawasi langsung dan mencegah pelanggaran HAM terhadap warga sipil selama pertempuran berlangsung antara dua negara.
Menteri luar negeri dari Azerbaijan dan Armenia telah bertemu pada 30 Oktober 2020 di Jenewa, Swiss, untuk membahas gencatan senjata dan penyelesaian konflik di Nagorno-Karabakh.
Tidak hanya menteri dari dua negara yang berkonflik, pertemuan itu juga dihadiri oleh utusan dari Prancis, Rusia, dan Amerika Serikat.
Baca juga: EU sebut eskalasi konflik Nagorno-Karabakh tak bisa diterima
Konflik pecah di Nagorno-Karabakh saat adanya adu tembak antara tentara Azerbaijan dan pasukan dari Armenia pada 27 September 2020. Sejak pertempuran antara dua kubu pecah, Armenia dan Azerbaijan telah menyepakati gencatan senjata setidaknya sebanyak tiga kali.
Namun, pertempuran-pertempuran kecil masih terus berlangsung di wilayah Nagorno-Karabakh dan kota-kota sekitarnya.
Nagorno-Karabakh merupakan daerah di Azerbaijan yang dihuni oleh sebagian besar warga dari etnis Armenia. Daerah itu sempat memisahkan diri dari Azerbaijan pada tahun 1990-an saat Uni Soviet bubar, tetapi sebagian besar negara di dunia belum mengakui kemerdekaan Nagorno-Karabakh.
Pertempuran di Nagorno-Karabakh, yang berada di wilayah pegunungan Kaukasus Selatan, membuat banyak negara khawatir, karena daerah itu merupakan salah satu jalur utama pipa gas dan minyak ke Eropa.
Baca juga: Putin yakin hampir 5.000 orang tewas dalam perang Azerbaijan- Armenia
Baca juga: Armenia dan Azerbaijan saling tuduh langgar gencatan senjata
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2020