Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Jawa Timur menegaskan siap mendalami dan menindaklanjuti segala bentuk laporan adanya dugaan pelanggaran Pilkada Surabaya 2020.Bawaslu tegak lurus dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran
"Bawaslu tegak lurus dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran dalam Pilkada Surabaya," kata Ketua Bawaslu Surabaya Agil Akbar, saat merespons massa dari Elemen Masyarakat Peduli Pemilu (EMPP) yang mengggelar unjuk rasa di Kantor Bawaslu Surabaya, Selasa.
Agil mengucapkan terima kasih kepada EMMP pada aksi unjuk rasa kali ini, karena merupakan bentuk dukungan moral kepada Bawaslu Surabaya untuk tetap tegak lurus dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran dalam Pilkada Surabaya.
Kordinator EMMP Iwan meminta agar Bawaslu Surabaya bisa adil dan bijak dalam melakukan penegakan pelanggaran Pilkada Surabaya 2020.
"Kami minta Bawaslu bisa bersikap seadil-adilnya terhadap pelanggaran pemilu," katanya pula.
Massa dari EMPP tersebut membentangkan beberapa spanduk bertuliskan "Bawaslu dan Gakumdu Harus Tindak Tegas Pelanggar Pidana Pemilu", "Jangan Gunakan Aset Negara Untuk Kampanye Terselubung", "Bawaslu Jangan Takut Dengan Penguasa", "Harus Tegakkan Pemilu Jurdil".
Pilkada Surabaya 2020 diikuti pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. Paslon nomor urut 01 tersebut diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh PSI. Selain itu, mereka juga mendapatkan tambahan kekuatan dari enam partai politik nonparlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda.
Sedangkan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan nomor urut 02 diusung koalisi delapan partai, yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai NasDem serta didukung partai nonparlemen yakni Partai Perindo.
Baca juga: PDIP Surabaya turunkan jurkam keliling kampung kampanyekan Eri-Armuji
Baca juga: Poltracking : MA-Mujiaman unggul 51,7 persen di Pilkada Surabaya
Baca juga: KIPP sebut ada pelanggaran kampanye kepala daerah di Pilkada Surabaya
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020