• Beranda
  • Berita
  • Polisi tutup Jalan MH Thamrin imbas demo di Kedubes Prancis

Polisi tutup Jalan MH Thamrin imbas demo di Kedubes Prancis

4 November 2020 12:17 WIB
Polisi tutup Jalan MH Thamrin imbas demo di Kedubes Prancis
Kondisi lalu lintas Jalan MH Thamrin yang tertutup massa aksi yang melakukan unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Prancis, Rabu (4/11/2020). ANTARA/Livia Kristianti.

sampai aksi selesai dilakukan

Ditlantas Polda Metro Jaya menutup Jalan MH Thamrin mulai dari depan Gedung Sarinah menuju Jalan Jenderal Sudirman oleh imbas adanya unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Prancis.

"Lalu lintas kita alihkan ke Jalan Wahid Hasyim, lalu diteruskan ke Jalan Agus Salim karena penutupan Jalan MH Thamrin di depan Gedung Sarinah," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui di lokasi, di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan pantauan, massa aksi sudah memenuhi dan menutup akses Jalan MH Thamrin sambil membawa bendera protes yang ditujukan kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Tak hanya menutup jalan, massa aksi terlihat juga memenuhi Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Halte TransJakarta Sarinah.

Akibatnya selain penutupan jalan, layanan TransJakarta dari arah Monas terlihat tak melewati halte Sarinah.

Meski demikian arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin mengarah ke Jalan Medan Merdeka Barat atau pun Jalan Budi Kemuliaan terpantau dapat dilalui kendaraan.

"Penutupan jalan ini kita lakukan sampai aksi selesai dilakukan," tutup Sambodo.

Berdasarkan informasi dari Instagram @polsek_menteng, selain Jalan MH Thamrin, akses jalan yang mengalami rekayasa lainnya adalah Jalan Sunda dan Jalan Timor.

Informasi itu disampaikan oleh Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq.

"Bagi masyarakat yang akan melintas Jalan MH Thamrin ke arah Jalan Sudirman bisa melewati Jalan Wahid Hasyim - Jalan Agus Salim (Sabang) - Jalan Kebon Sirih - Jalan Jaksa - Jalan Cemara - Jalan Sam Ratulangi - Jalan HOS Cokroaminoto - Jalan Imam Bonjol - Jalan Jendral Sudirman," kata Guntur.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020