Hal itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag saat melakukan audiensi secara virtual dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan, Yogyakarta, Rabu.
"Ada keinginan dari Kementerian Agama untuk menjadikan Bandara DIY menjadi embarkasi haji," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji seusai mendampingi Gubernur DIY.
Aji mengatakan berdasarkan penilaian Kemenag, YIA telah melampaui ketentuan minimal sebagai embarkasi haji yang di antaranya harus memiliki landas pacu minimal 3.000 meter serta dapat didarati pesawat berbadan besar yang mampu menampung penumpang dalam jumlah besar.
Baca juga: Epidemiolog: Pembukaan ponpes di DIY semestinya berpedoman warna zona
Baca juga: 2.989 calhaj DIY dipersilakan jika ingin tarik uang pelunasan haji
"Menurut Kemenag bandara kita ini sudah di atas ketentuan minimal yang ditentukan," kata dia.
Jika menjadi embarkasi, menurut dia, ke depan perlu didukung dengan penyediaan asrama haji di DIY. Terkait kebutuhan itu, Sultan HB X masih akan mencarikan lokasi pembangunannya.
"Lokasinya (asrama haji) sebaiknya di mana, tadi Ngarsa Dalem (Sultan HB X) baru mau mencarikan dulu tempat itu di mana," kata dia.
Ia mengatakan untuk pembangunan asrama haji membutuhkan tanah seluas 5 sampai 10 hektare yang lokasinya memiliki jarak tempuh maksimal 1 jam dari bandara.
Terkait kapasitas, setidaknya mampu menampung minimal 10.000 orang, dengan asumsi 3.500 calon jamaah haji dari DIY ditambah 7.000 calhaj dari luar daerah.
"Karena Solo sekarang ini, menurut Kementerian, asrama hajinya masih belum memenuhi syarat," ujar Baskara Aji.*
Baca juga: Menteri PPN dorong Bandara Yogyakarta dongkrak pariwisata berkualitas
Baca juga: Bandara YIA dongkrak pertumbuhan ekonomi Kulon Progo
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020