Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan program Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) bakal meningkatkan aktivitas perekonomian warga di sekitar lokasi destinasi wisata di berbagai daerah.Total rumah yang kami tingkatkan kualitasnya untuk mendukung KSPN sebanyak 4.576 unit
"Nantinya masyarakat dapat memanfaatkan hunian yang telah ditingkatkan kualitasnya untuk usaha homestay, workshop, toko, kuliner maupun usaha atau jasa lainnya," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, program Sarhunta dilaksanakan guna meningkatkan keswadayaan masyarakat untuk mewujudkan rumah layak huni dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di destinasi pariwisata prioritas.
Program Sarhunta di kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN), lanjutnya, sangat diperlukan sebagai pemenuhan akses bagi masyarakat terhadap rumah sebagai pendukung kegiatan pariwisata.
"Selain itu juga untuk mengoptimalkan fungsi hunian dan membentuk konektivitas antar bangunan serta penataan lingkungan," ujar Khalawi.
Ia memaparkan, pihaknya pun telah menetapkan petunjuk pelaksanaan kegiatan peningkatan kualitas rumah swadaya untuk pondok wisata (Homestay) dan usaha pariwisata lainnya dalam mendukung KSPN.
Kriteria lokasi yang menjadi lokasi KSPN adalah adanya kemudahan akses, ketersediaan daya tarik wisata, ketersediaan amenitas, dan kesesuaian ruang zonasi.
Berdasarkan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJM Nasional Tahun 2020-2024, setidaknya ada lima KSPN yang kini menjadi lokasi program Sarhunta yakni Danau Toba di Sumatera Utara sebanyak 1.811 unit rumah, Borobudur di Jawa Tengah sebanyak 732 unit rumah, Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 910 unit rumah, Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 660 unit dan Likupang di Sulawesi Utara sebanyak 463 unit rumah.
"Total rumah yang kami tingkatkan kualitasnya untuk mendukung KSPN sebanyak 4.576 unit rumah. Total anggaran yang kami salurkan untuk kegiatan ini adalah Rp374,03 miliar," ungkapnya.
Ia menuturkan jenis kegiatan yang dilaksanakan berupa peningkatan kualitas rumah dengan tetap memperhatikan budaya serta kearifan lokal dan terdiri dari dua jenis yakni perbaikan rumah tanpa fungsi usaha dengan bantuan sebesar Rp35 juta, serta perbaikan serta pengembangan rumah senilai Rp115 juta.
Sedangkan untuk membentuk kontinuitas atau kesinambungan ruang publik juga dilaksanakan penataan lingkungan berupa pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan berupa jalan lingkungan dan drainase serta penerangan jalan lingkungan.
Adapun fasilitas pendukung lain yang disiapkan, masih menurut dia, berupa penunjuk arah, fasad bangunan dan elemen lanskap.
Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, Ditjen Perumahan telah menetapkan sejumlah persyaratan untuk para penerima bantuan tersebut antara lain WNI yang telah berkeluarga, berpenghasilan maksimal Rp6 juta, menguasai tanah dengan bukti yang sah, memiliki dan menempati rumah yang diusulkan serta berkomitmen mendukung pengembangan pariwisata Indonesia.
Para penerima bantuan juga harus membentuk kelompok, bertanggung jawab secara tanggung renteng, mendukung pariwisata di daerahnya, serta bersedia mengikuti pembinaan pengelolaan usaha pariwisata.
Baca juga: Kementerian PUPR: Rp58,2 miliar bangun hunian pariwisata di Borobudur
Baca juga: PUPR sertifikasi pekerja program Sarana Hunian Pariwisata Borobudur
Baca juga: Kementerian PUPR ajak warga dukung program sarhunta di NTB
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020