• Beranda
  • Berita
  • Dua petugas medis di Bekasi meninggal karena COVID-19

Dua petugas medis di Bekasi meninggal karena COVID-19

5 November 2020 09:27 WIB
Dua petugas medis di Bekasi meninggal karena COVID-19
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah. (Foto: Pradita Kurniawan Syah).
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengumumkan adanya dua petugas medis di daerah itu meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.

"Kemarin bertambah tiga warga yang meninggal dunia karena COVID-19, yakni dua petugas medis di puskesmas dan satu warga sipil," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Kamis.

Dengan tambahan itu, katanya, maka jumlah kumulatif warga yang meninggal akibat terpapar COVID-19 di Kabupaten Bekasi menjadi 74 orang atau setara satu persen dari total kasus terkonfirmasi positif.

"Dua petugas medis di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) sudah dikebumikan dengan cara pemulasaraan sesuai standar protokol COVID-19," ucapnya.

Alamsyah mengatakan dua petugas kesehatan yang meninggal dunia akibat terpapar COVID-19 tersebut bertugas di Puskesmas Kecamatan Babelan dan Puskesmas Kecamatan Karangbahagia.

"Pemerintah Kabupaten Bekasi mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya dua petugas di garda terdepan dalam penanganan virus corona di Bekasi," katanya.

Dia mengaku angka penyebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi hingga saat ini masih fluktuatif. Karena itu pihaknya meminta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Terutama menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Juga 3W, yakni wajib iman, wajib aman dan wajib imun," katanya.

Dia juga mengingatkan warga yang merasakan gejala, seperti flu, batuk dan demam, setelah pulang dari bepergian saat libur panjang akhir Oktober 2020 untuk segera memeriksakan diri ke layanan kesehatan.

"Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini agar tidak menularkan virus tersebut kepada orang lain," kata dia.

Hingga Kamis (5/11) pukul 08.00 WIB Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Bekasi mencatat angka kasus positif di Kabupaten Bekasi berjumlah 4.711 orang. Dari angka itu, 4.484 orang atau 95 persen di antaranya sudah dinyatakan sembuh, sedangkan 74 orang meninggal dunia.

Sementara kasus positif aktif menyisakan 153 pasien, dengan rincian 75 orang sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan 78 orang lainnya melakukan isolasi mandiri secara terpusat.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020