Kementerian Komunikasi Malaysia (KKM) menyatakan pemerintahnya mengalami kerugian RM2.4 juta sehari atau Rp8.315.556.979 karena kebijakan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) untuk membendung COVID-19.Ekonomi terdampak parah. Terdapat sektor yang seakan-akan mati. Banyak pengangguran. Apabila kita melaksanakan PKP, kerugian rata-rata sebanyak RM2.4 juta sehari
"Ekonomi terdampak parah. Terdapat sektor yang seakan-akan mati. Banyak pengangguran. Apabila kita melaksanakan PKP, kerugian rata-rata sebanyak RM2.4 juta sehari," ujar Menteri KKM, Saifuddin Abdullah di Kuala Lumpur, Kamis.
Saifuddin mengemukakan hal itu saat bertemu sejumlah media dalam membicarakan narasi pemerintah dalam menangani COVID-9 karena isu-nya telah menjadi semakin kompleks.
"Terdapat empat perkara yang saling berkait antara satu dengan yang lain yaitu pandemik COVID-19 masih kritikal tetapi kita berhasil mengawalnya, pemerintah berbuat maksimal dan terencana, tantangan ekonomi dan Belanjawan 2021 (RAPBN," katanya.
Dia mengatakan saat Amerika Serikat mencatat jumlah kasus baru harian tertinggi yaitu 100.233 orang Malaysia mencatat jumlah kasus pulih harian tertinggi yaitu 1.000 orang.
"Akumulasi jumlah yang pulih kita ialah 67.4 persen yaitu salah satu angka yang tinggi di dunia. Manakala jumlah kematian kita ialah 0.8 saja, dibandingkan 2.6 persen di peringkat dunia," katanya.
Pemerintah berusaha menyediakan vaksin dan perundingan sedang dijalankan dengan negara dan organisasi luar tertentu.
"Kementerian Kesehatan (KKM) melakukan penelitiannya. Aplikasi MySejahtera sedang ditambah baik. Ini termasuk dengan kemungkinan menambah konten baru seperti risk calculator," katanya.
Hakikatnya, ujar dia, kita perlu hidup bersama (co-exist) dengan COVID-19 untuk satu jangka waktu yang tidak dapat direncanakan berapa lama lagi.
PKP di Malaysia dimulai 18 Maret 2020 dan sudah melalui tujuh fase perpanjangan hingga saat ini.
Baca juga: 17 pegawai perusahaan sarung tangan di Malaysia positif COVID-19
Baca juga: 192 WNI di penjara Imigrasi Johor siap dipulangkan
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020