Bukhori menilai ada ketimpangan antara jumlah yang diterima Sumber Daya Manusia (SDM) PKH tersebut dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang ditangani mereka.
“Jumlah KPM saat ini berkisar pada angka 10 juta dan terus meningkat. Namun sangat disayangkan bahwa jumlah (insentif) SDM PKH relatif tetap. Artinya, beban yang semakin bertambah tidak dibarengi oleh kompensasi yang sepadan,” ujar Bukhori melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Mensos: Kunci kesuksesan PKH pada peran pendampingan
Bukhori menilai keberhasilan para KPM PKH dalam mencapai peningkatan kualitas hidupnya tidak lepas dari peran dan sumbangsih para pendamping program PKH.
Berangkat dari penilaian tersebut, anggota Badan Legislasi DPR RI itu berkomitmen untuk memperjuangkan peningkatan anggaran bagi kesejahteraan SDM PKH melalui parlemen.
"Para pendamping Program Keluarga Harapan bekerja dengan berorientasi pada pemberdayaan keluarga miskin sehingga menjadi keluarga mandiri dan berdaya," katanya.
Sejauh ini, Bukhori menilai dalam program pemberdayaan KPM PKH, tersimpan sebuah tujuan mulia, yakni untuk mengangkat harkat dan martabat keluarga miskin melalui peningkatan kapasitas.
Baca juga: Bansos PKH dan manfaat bagi masyarakat kecil
“Dalam konsep zakat, bantuan yang diberikan kepada orang miskin melalui dana zakat sesungguhnya bukan untuk memelihara mereka. Namun, untuk memberdayakan mereka sehingga bisa menjadi orang yang berdaya di kemudian hari dan bisa memberi pertolongan kepada orang miskin yang lain," ujar Bukhori.
Nilai "keberlanjutan manfaat" itu yang semestinya menjadi tujuan strategis dari sejumlah program bantuan sosial oleh pemerintah, dan peran pendamping PKH sangat krusial untuk memastikan bantuan dari pemerintah bisa sampai kepada yang berhak.
Pernyataan tersebut juga disampaikan legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah I itu saat memberi sambutannya pada acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas KPM PKH Potensial dan Koordinasi Teknis dan Peningkatan Kualitas SDM PKH Tahun 2020 di Kota Semarang, Rabu (4/11).
Ia ingin pemerintah dapat memastikan program perlindungan sosial bisa diterima dengan baik dan tepat sasaran kepada penerima manfaat dengan menjamin kesejahteraan para tenaga SDM PKH yang menjadi ujung tombak program tersebut.
Baca juga: Kemensos siapkan pagu anggaran bansos 2021 sebesar Rp87 triliun
“Mereka adalah ujung tombak program karena paling tahu wilayah dan siapa saja pihak yang membutuhkan. Sehingga bisa dikatakan, kehadiran negara di tengah masyarakat yang kesulitan salah satunya ditentukan dari performa dari para pendamping ini. Oleh karena itu, perlu ada kompensasi yang memadai dalam rangka menunjang operasional mereka membantu masyarakat,” kata Bukhori.
Lebih lanjut, Bukhori menambahkan, tugas para pendamping PKH adalah tugas yang mulia sebab bernilai ibadah. Dengan mengutip salah satu hadis Nabi, kata Bukhori, Rasulullah pernah bersabda, "Barangsiapa yang berusaha untuk meringankan kebutuhan saudaranya di dunia, maka ia akan diringankan kebutuhannya di dunia dan akhirat. Dan barangsiapa yang melapangkan, Allah akan lapangkan kehidupannya di dunia dan akhirat. Semoga dengan motivasi ibadah ini akan membuat tugas yang diemban terasa nyaman".
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020