• Beranda
  • Berita
  • Tegakkan prokes resepsi pernikahan di Dumai, sebut wali kota

Tegakkan prokes resepsi pernikahan di Dumai, sebut wali kota

5 November 2020 22:42 WIB
Tegakkan prokes resepsi pernikahan di Dumai, sebut wali kota
Seorang petugas medis bersiap menggunakan alat pelindung diri untuk memeriksa pasien yang baru masuk ruang isolasi instalasi paru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai di Dumai, Riau, Sabtu (7/3/2020). Seorang pasien perempuan berumur 68 tahun warga Dumai yang baru pulang dari ibadah umrah dan melakukan transit di Malaysia pada 4 Maret 2020 mengalami keluhan sesak nafas, demam disertai batuk berdahak, dan saat ini menjalani perawatan di RSUD Dumai serta dalam pengawasan otoritas kesehatan setempat terkait epidemi Covid-19. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/ama.

Satgas COVID-19 Dumai mengevaluasi pelaksanaan protokol kesehatan pada kegiatan resepsi pernikahan, karena banyak ditemukan masyarakat masih enggan dan tidak peduli terhadap pelaksanaan prokes tersebut.

Wali Kota Dumai, Provinsi Riau Zulkifli AS meminta tim Satgas Penanganan COVID-19 kota itu untuk terus siaga dan bekerja keras dalam penegakan protokol kesehatan (prokes) di tengah masyarakat, terutama saat resepsi pernikahan.

Satgas COVID-19 Dumai, katanya di Dumai, Kamis, mengevaluasi pelaksanaan protokol kesehatan pada kegiatan resepsi pernikahan, karena banyak ditemukan masyarakat masih enggan dan tidak peduli terhadap pelaksanaan prokes tersebut.

"Apresiasi kepada seluruh Tim Satgas COVID-19 Kota Dumai yang telah bekerja sesuai dengan tugas masing-masing, namun tetap kita jangan lengah dan siap siaga untuk terus menegakkan protokol kesehatan," katanya.

Dijelaskannya, pihak Kantor Urusan agama (KUA) bersama pemerintah kecamatan dan kepolisian punya peranan penting untuk memastikan calon pengantin dan pihak keluarga menerapkan prokes dengan menandatangani surat pernyataan, bahwa jika kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi.

Selain itu, dalam pelaksanaan resepsi di gedung dan hotel juga jangan lengah dalam menerapkan protokol kesehatan, semua harus memperhatikan situasi agar tetap aman dan terkendali sehingga bisa memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kota Dumai.

"Kepada Camat, Danramil, dan Kapolsek untuk dapat bersama-sama mengontrol pelaksanaan resepsi pernikahan, dengan protokol kesehatan yang ketat dan merata di semua tempat," kata Zulkifli AS.

Data perkembangan COVID-19 Kota Dumai pada Rabu (4/11)  2020 menyebutkan  terdapat penambahan 12 kasus positif, dengan 4 pasien dirawat di RS dan 8 menjalani isolasi mandiri serta pasien dinyatakan selesai isolasi dan sembuh sebanyak 11 kasus.

Sehingga total akumulasi kasus COVID-19 tercatat sebanyak 1.258 kasus positif dengan rincian 872 sembuh, 361 orang dalam perawatan (319 orang isolasi mandiri, 42 orang rawat di RS) dan 25 meninggal dunia.

Tim Satgas COVID-19 Dumai mengimbau bahwa keberhasilan dalam menekan penyebaran virus corona dan menghentikan jumlah kematian ada di tangan semua pihak, asal dengan bergotong royong dan aktif menerapkan 4M, yaitu mencuci tangan pakai air sabun, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Baca juga: Ribuan pekerja Pertamina Dumai mulai datang, warga antisipasi COVID-19

Baca juga: Hasil tes cepat, lima pegawai Rutan Dumai-Riau reaktif COVID-19

Baca juga: Dua kasus baru positif COVID-19 di Dumai, satu WNA Myanmar

Pewarta: Abdul Razak
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020