• Beranda
  • Berita
  • Wapres minta K/L berkolaborasi dalam percepatan pembangunan Papua

Wapres minta K/L berkolaborasi dalam percepatan pembangunan Papua

6 November 2020 12:43 WIB
Wapres minta K/L berkolaborasi dalam percepatan pembangunan Papua
Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi, di Kantor Wapres Jakarta. (Asdep KIP Setwapres)

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) dapat menghilangkan ego-sektoral dan berkolaborasi untuk mencapai percepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat, kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi di Jakarta, Jumat.

"Yang ditekankan Wapres adalah bahwa harus ada kerja kolaboratif, jangan bekerja sendiri-sendiri. Selama ini kan itu dikerjakan sendiri-sendiri dan Wapres tidak mau seperti itu. Jadi harus kerja kolaboratif dan koordinatif," kata Masduki.

Ma'ruf Amin telah bertemu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa di rumah dinas wapres di Jakarta, beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, Ma'ruf meminta Suharso menyusun rancangan kerja percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat dengan menekankan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

"Untuk eksekusinya ada K/L banyak sekali, koordinasi pelaksanaannya dengan Bappenas tetapi tanggung jawabnya di Wapres. Dalam hal ini Wapres sudah memanggil Kepala Bappenas untuk meminta rencana kerja berikut time table dan targetnya," jelas Masduki.

Baca juga: Tujuh aspek kebijakan percepatan pembangunan Papua disiapkan Bappenas
Baca juga: Wapres utamakan peningkatan SDM untuk percepatan pembangunan Papua
Baca juga: Wapres: Pendekatan militer bukan solusi selesaikan konflik Papua


Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, Presiden Joko Widodo menunjuk Wapres Ma'ruf Amin selaku Ketua Dewan Pengarah dengan delapan menteri dan kepala lembaga sebagai anggotanya.

Delapan K/L yang terlibat dalam Tim Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat itu ialah Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menko bidang Perekonomian, Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Kepala Staf Kepresidenan serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas yang merangkap sebagai Ketua Harian.

Tim Koordinasi Terpadu tersebut bertugas untuk melaksanakan kebijakan percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, guna mewujudkan masyarakat di kedua provinsi tersebut menjadi maju, sejahtera, damai dan bermartabat.

Dalam rancangan kerjanya, Wapres Ma'ruf Amin mengutamakan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kesejahteran masyarakat di Papua dan Papua Barat. Ma'ruf tidak akan mengedepankan pendekatan keamanan untuk mempercepat pembangunan di dua provinsi wilayah timur Indonesia tersebut.

"Penekanannya pada bagaimana peningkatan SDM dan kesejahteraan rakyat, yang kedua peningkatan keamanan itu tidak dikedepankan. Jadi bagaimana sebenarnya menyejahterakan masyarakat di Papua. Itu angle yang disampaikan Wapres," ujar Masduki.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020