• Beranda
  • Berita
  • Stafsus Milenial Aminuddin Ma'ruf bertemu wakil mahasiswa di Istana

Stafsus Milenial Aminuddin Ma'ruf bertemu wakil mahasiswa di Istana

6 November 2020 14:23 WIB
Stafsus Milenial Aminuddin Ma'ruf bertemu wakil mahasiswa di Istana
Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia/PMII Aminuddin Ma'ruf saat diperkenalkan sebagai staf khusus Presiden Joko Widodo di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta, Kamis (21/11/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aa. (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)
Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo, Aminuddin Ma'ruf, bertemu perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus di istana kepresidenan untuk membahas Undang-undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Saya memang akan menerima perwakilan dari aliansi mahasiswa DEMA PTKIN (Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) Se-Indonesia," kata Aminuddin di Jakarta, Jumat.

Ada 9 orang perwakilan mahasiswa yang akan membahas UU Cipta Kerja bersama dengan Aminuddin.

Baca juga: Polemik UU Cipta Kerja, BEM Nusantara ajak elemen bangsa tahan diri
Baca juga: Mahfud akan bentuk tim kerja tampung persoalan UU Cipta Kerja
Baca juga: UU Cipta Kerja salah ketik, Fahri Bachmid tawarkan tiga opsi


Mereka adalah Koordinator PUsat DEMA PTKIN Se-Indonesia Fahcrur Rozie, Presiden Mahasiswa DEMA Universitas Islam Negeri (UIN) Malang Aden Farikh, Kortim dan Presiden Mahasiswa DEMA UIN Yogyakarta Ahmad Rifaldi M., Presiden Mahasiwa DEMA UIN Semarang Rubaith, Presiden Mahasiswa DEMA UIN Banten Fauzan, Kortim dan Presiden Mahasiswa DEMA IAIN Metro Lampung Munif Jazuli, Presiden Mahasiswa DEMA UIN Makassar Ahmad Aidi Fah, Presiden Mahasiswa DEMA IAIN Jayapura Papua Mahfudz dan Presiden Mahasiswa DEMA IAIN Samarinda Fatimah.

"Pertemuan dalam rangka penyerahan rekomendasi sikap terkait omnibus law yang akan dilaksanakan pada Jumat, 6 November 2020 di Gedung Wisma Negara Lantai 6 pukul 13.00 sampai selesai," berdasarkan surat Surat Perintah Nomor Sprint-054/SKP-AM/11/2020 yang ditandatangani Aminuddin pada 5 November 2020.

Surat dengan kop Sekretariat Kabinet RI itu menurut Aminuddin adalah prosedur standar di lingkungan istana kepresienan.

"Merujuk kepada SOP (Standar Operating Procedure) penerimaan tamu di lingkungan Istana Negara maka diperlukan surat tersebut sebagai pemberitahuan dari setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara yang akan melaksanakan kegiatan di lingkungan Istana Negara," tambah Aminuddin.

Surat itu salah satunya digunakan untuk mendapatkan fasilitas "rapid test" bagi tamu.

Pada Kamis (5/10), Aminuddin juga diketahui bertemu dengan 7 orang perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Muhammadiyah untuk menyampaikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

"Intinya kami menerima dengan terbuka masukan, saran, kritik terhadap UU Cipta Kerja ini," kata Aminuddin usai pertemuan pada Kamis (5/11).

Beragam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja sudah berlangsung sejak 5 Oktober 2020 namun sejauh ini baru Aminuddin yang menemui perwakilan mahasiswa.

Aminuddin juga bertemu dengan perwakilan BEM SI pada 16 Oktober 2020 atas perintah Presiden Joko Widodo.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020