Kombes Pol. Yusri Yunus menjelaskan para tahanan tersebut dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan tes usap (swab test) yang dilakukan di Polda Metro Jaya dan jajaran polres di wilayah hukumnnya pada bulan lalu.
"Bulan lalu kita lakukan swab massal di polres-polres ke sini diswab dan memang pada saat itu ada 65 yang positif," kata Yusri di Jakarta, Jumat
Dari hasil tes usap massal itu, Yusri menjelaskan 65 tahanan yang dinyatakan positif tanpa gejala.
Atas hasil swab tersebut Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya langsung melakukan isolasi di sel khusus terhadap 65 orang tersebut.
Isolasi tersebut berlangsung selama 20 hari dan setiap 10 hari para tahanan juga diharuskan untuk melakukan tes usap.
Kemudian berdasarkan hasil tes usap kedua, 65 tahanan tersebut telah dinyatakan negatif COVID-19 dan telah dikembalikan ke masing-masing institusi.
"Hasil swab kedua semuanya negatif, sudah sembuh dan sekarang sudah dikirim ke masing-masing polres yang ada," ujarnya.
Yusri menegaskan Polda Metro Jaya menerapkan wajib tes usap terhadap tahanan selama masa pandemi COVID-19. Tiap tersangka yang akan dilakukan penahanan atau diserahkan ke kejaksaan harus mengikuti tes usap.
"Kita buat rutinitas tahanan sesuai SOP COVID-19 tiap kali tahanan masuk akan kita swab test. Pada saat dia tertangkap barusan kita swab test untuk lakukan antisipasi penularan," pungkasnya.
Baca juga: Satpol PP Depok dan DKI Jakarta gelar operasi gabungan tertib masker
Baca juga: Pengamat berharap pekerja di DKI Jakarta rasakan tatanan normal baru
Baca juga: Hari pertama kegiatan belajar mengajar di DKI 13 Juli 2020
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2020