• Beranda
  • Berita
  • Di Tanah Bumbu, guru wajib hadir di sekolah saat pembelajaran daring

Di Tanah Bumbu, guru wajib hadir di sekolah saat pembelajaran daring

6 November 2020 21:01 WIB
Di Tanah Bumbu, guru wajib hadir di sekolah saat pembelajaran daring
Guru diwajibkan hadir di sekolah saat pembelajaran daring (Antaranews/sjd/net)
Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mulai 9 November 2020 mewajibkan semua guru SD dan SMP hadir ke sekolah masing-masing pada hari kerja untuk mendampingi siswa yang belajar dengan sistem dalam jaringan (Daring) atau "online".

"Sebelumnya, guru hadir ke sekolah secara bergantian, namun dinilai kurang efektif, dikhawatirkan guru yang tidak hadir hanya memberikan tugas belajar kepada siswa tanpa melakukan pendampingan," kata Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Bumbu, Amilludin di Batulicin Jum'at.

Sejauh ini banyak keluhan dari para wali murid mengenai sistem pembelajaran, pasalnya saat siswa tidak mengerti mengenai tugas yang diberikan oleh guru, saat dikonfirmasi wali murid guru yang bersangkutan tidak ada di tempat.

Baca juga: Diknasbud Kalbar: Aplikasi Goodedu solusi belajar daring

Menurut Amilludin, setidaknya kalau semua guru hadir ke sekolah pada saat jam belajar mengajar mereka dapat diawasi oleh kepala sekolah masing-masing atau tim pengawas dari Kantor Dinas Pendidikan.

Sehingga dapat dipastikan apakah yang bersangkutan benar-benar melakukan pendampingan belajar secara daring atau hanya saja memberikan tugas lalu ditinggalkan.

Agar pembelajaran sistem Daring dapat berjalan dengan baik, Dinas Pendidikan telah mewajibkan bagi setiap sekolah agar dapat meminjamkan laptop atau alat lainnya yang dapat mendukung sistem belajar secara daring kepada siswa yang tidak memiliki handphone.

"Kondisi pandemi corona saat ini, pembelajaran sistem daring masih dinilai efektif dibandingkan harus bertatap muka, pasalnya kami sangat khawatir jika pembelajaran tatap muka diberlakukan akan memunculkan klaster baru," ujarnya.

Baca juga: Wali kota turun tangan atasi siswa tak ujian karena tak punya ponsel

Untuk mendukung hal tersebut, Dinas Pendidikan Tanah Bumbu menyalurkan bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan kepada para siswa dan guru sebanyak 55,227 lembar kartu internet.

"Secara rinci untuk siswa yang masih duduk di bangku SD mencapai 35.963 siswa dan masing-masing menerima 30 GB, Siswa SMP sebanyak 15.665 masing-masing menerima 43 Gb dan 3.600 guru masing-masing menerima 42 GB," pungkasnya.*

Baca juga: Prof Kacung Marijan: Belajar daring jadi zona nyaman baru
Baca juga: Psikolog: Belajar via daring berpotensi munculkan stres pada anak
Baca juga: Alasan anak lebih aman belajar dari rumah selama pandemi

Pewarta: Imam Hanafi/sujud mariono
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020