• Beranda
  • Berita
  • BI: Restrukturisasi kredit UMKM di Sumut melambat, lewati masa puncak

BI: Restrukturisasi kredit UMKM di Sumut melambat, lewati masa puncak

8 November 2020 20:42 WIB
BI: Restrukturisasi kredit UMKM di Sumut melambat, lewati masa puncak
Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut, Wiwiek Sisto Widayat. ANTARA/Evalisa Siregar.

Pada September 2020 misalnya, data menunjukkan pertumbuhan restrukturisasi kredit UMKM sudah terkontraksi turun 0,89 persen secara bulanan

Restrukturisasi kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumatera Utara (Sumut) sudah melewati puncaknya dan berangsur mulai melambat.

"Pada September 2020 misalnya, data menunjukkan pertumbuhan restrukturisasi kredit UMKM sudah terkontraksi turun 0,89 persen secara bulanan (mtm)," ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut, Wiwiek Sisto Widayat di Medan, Minggu.

Restrukturisasi kredit yang mulai melambat itu, kata dia, akibat pada awal-awal kebijakan relaksasi kredit UMKM cukup gencar.

Baca juga: OJK optimistis kredit bermasalah tidak tembus 5 persen

Perlambatan, lanjut dia, juga akibat sebagian UMKM mulai bangkit kembali pada era normal baru.

"Tetapi restrukturisasi UMKM bisa lagi meningkat sejalan ada perpanjangan kebijakan relaksasi dan kalau pandemi COVID-19 masih terus berlangsung, " katanya.

Menurut dia, sebagian besar realisasi restrukturisasi kredit di Sumut memang untuk debitur UMKM.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Relaksasi kredit UMKM belum berjalan baik di lapangan

Hingga September, total outstanding kredit restrukturisasi UMKM senilai Rp17,12 triliun dengan rincian kredit usaha kecil Rp6, 10 triliun, usaha mikro Rp5, 62 triliun, dan menengah Rp5, 40 triliun.

Sebagian besar kredit restrukturisasi UMKM di Sumut berasal dari debitur yang bergerak di lapangan usaha pedagang besar eceran dengan pangsa 53,63 persen dan pertanian 15,95 persen.

Baca juga: 2.819 nasabah Pegadaian Kanwil I Medan dapat restrukturisasi kredit

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020