"Dari 49 perusahaan yang telah terdaftar sebagai pemegang ET-SBW (Eksportir Terdaftar Sarang Burung Walet) hanya 23 yang mendapatkan sertifikasi ekspor sarang burung walet ke RRT," ujar Wakil Menteri Perdagangan, (Wamendag), Jerry Sambuaga di Medan, Minggu.
Wamendag berada di Sumut sejak Sabtu, untuk melepas ekspor sarang burung walet dan produk olahan singkong dan berdialog dengan eksportir kopi.
Kemendag berharap semua perusahaan ekspor sarang burung walet memiliki sertifikat ekspor ke RRT agar volume ekspor semakin banyak.
Apalagi, ujar Jerry, Indonesia telah lama memiliki perjanjian bersama dalam penetapan standar higienitas produk.
Khusus dalam ekspor sarang burung walet, sejak 2012, Indonesia dan RRT telah menandatangani Protokol Persyaratan Higienitas, Karantina dan Pemeriksaan untuk importasi produk sarang burung walet dari Indonesia ke RRT.
Jerry Sambuaga mengingatkan bahwa tren persyaratan kesehatan dan higienitas akan meningkat di masa depan sejalan dengan kesadaran publik terhadap soal itu.
Standar-standar kesehatan dan higienitas itu sering menjadi non tariff barrier dalam perdagangan.
Untuk itu, Kementerian Perdagangan bersama kementerian terkait sudah mengantisipasi dengan berbagai perjanjian perdagangan baik secara bilateral maupun multilateral.
Dalam perjanjian-perjanjian itu juga ada mekanisme peningkatan kapasitas pelaku usaha agar bisa memenuhi standard kesehatan produk di negara pembeli.
"Peningkatan ekspor tidak terhenti karena pandemi COVID-19 dan itu bisa dibuktikan dari ekspor sarang burung walet yang terus berlangsung. Bahkan perdagangan luar negeri Indonesia secara menyeluruh sudah surplus," katanya.
Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020