Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang meluncurkan Program Pojok Pasar untuk memudahkan pengecekan barang dagangan demi menjaga keamanan bahan pangan di pasar-pasar tradisional.pojok pasar ini gratis bagi seluruh konsumen
Kepala BBPOM Palembang Yosef Irwan, Senin, mengatakan untuk tahap pertama pojok pasar tersebut disebar ke lima pasar tradisional di Kota Palembang, yakni Pasar Palimo (KM 5), Pasar Bukit Kecil, Pasar 9-10 Ulu, Pasar Lemabang, dan Pasar Sekip Ujung.
"Semua produk pangan yang masuk akan diperiksa, kami mengajak dan mengedukasi pedagang agar memeriksa keamanan pangan yang dijual," ujarnya.
Baca juga: KKP pimpin Jejaring Lab Pengujian Pangan RI periode 2020-2022
Menurutnya para pedagang akan dibina terkait keamanan bahan pangan yang mengandung zat-zat berbahaya agar tidak lagi dijual, kemudian BBPOM melakukan inspeksi bahan pangan dengan pengujian sampel di pojok pasar.
Jika terdapat bahan pangan positif mengandung zat berbahaya maka dibawa lagi ke laboratorium untuk pengakuratan hasil.
"Jika yang dijual terbukti mengandung zat berbahaya setelah uji laboratorium maka akan dimusnahkan, produsennya juga akan disanksi sesuai perundang-undangan," kata dia.
Baca juga: IPB University bantu keterpurukan pelaku UMKM melalui keamanan pangan
Yosef menegaskan keamanan pangan wajib dijaga para pedagang, terutama di pasar tradisional yang masih sering didapati makanan mengandung zat berbahaya seperti mi dan tahu berformalin atau jajanan mengandung bahan pengawet.
Sementara Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mendukung keberadaan Pojok Pasar sebagai tindakan serius menjaga masyarakat dari pangan berbahaya, ia mengimbau masyarakat mengecek belanjaannya di pojok pasar sebelum dibawa pulang.
"Pojok pasar ini gratis bagi seluruh konsumen untuk mengecek barang belanjaannya, kalau mengandung bahan bahaya lebih baik tidak usah dibawa pulang” kata Fitri.
Baca juga: Peneliti dorong regulasi keamanan pangan untuk jasa makanan daring
Ia menjelaskan petugas BBPOM Palembang akan dibantu PD Pasar Palembang dalam menjalankan pengecekan berkala, sejauh ini kelengkapan alat untuk melakukan pemeriksaan sudah cukup memadai.
"Pemeriksaan bagi barang milik pedagang tidak dipungut biaya, selain itu jam operasional Pojok Pasar akan disesuaikan dengan jam pasar, " kata Fitri menambahkan.
Selain meluncurkan Pojok Pasar, BPPOM juga meluncurkan program Komunikasi Edukasi di Jaringan Pasar dan Pusat Informasi Konsumen (Kejar Diskon) untuk memberikan pengawasan dan pengawalan mutu pangan di pasar tradisional dengan bersinergi bersama pemerintah kota.
Baca juga: Hari Keamanan Pangan, Mentan: Masyarakat bijak pilih pangan hewani
Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020