• Beranda
  • Berita
  • Presiden: Seluruh bidang tanah harus sudah bersertifikat pada 2025

Presiden: Seluruh bidang tanah harus sudah bersertifikat pada 2025

9 November 2020 15:58 WIB
Presiden: Seluruh bidang tanah harus sudah bersertifikat pada 2025
Presiden Joko Widodo dalam acara penyerahan 22.007 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat Sumatera Utara di kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (27/10/2020). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Laily Rachev/am.

Presiden Joko Widodo menegaskan kembali target program sertifikasi tanah pemerintah dan mengatakan bahwa pada tahun 2025 seluruh bidang tanah yang dimiliki oleh warga di Indonesia harus sudah bersertifikat.

"Target kita itu di 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia harus sudah bersertifikat. Enggak ada lagi orang punya tanah tapi enggak punya sertifikat," katanya di Jakarta, Senin, dalam acara penyerahan satu juta sertifikat tanah untuk warga 201 kabupaten/kota di 31 provinsi yang digelar virtual.

Presiden menjelaskan, sebelumnya setiap tahun hanya 500.000 sertifikat tanah yang bisa diserahkan kepada masyarakat dan jika demikian maka akan butuh waktu sampai 160 tahun untuk menyertifikasi seluruh bidang tanah yang dimiliki warga di Tanah Air.

"Bapak ibu mau tunggu 160 tahun?" kata Presiden.

Presiden mengatakan bahwa pemerintah mulai memasang target sertifikasi tanah sejak 2016 dan hasilnya jumlah bidang tanah yang disertifikasi meningkat dua kali lipat menjadi 1,1 juta pada 2016.

"Tahun 2016 naik dua kali jadi 1,1 juta, saya enggak mau. Saya mau 10 kali. Maka 5,4 juta pada 2017. Artinya bisa. Lalu 2018 ditarget lagi sembilan juta, bisa keluar 9,3 juta. Tahun 2019 saya beri target sembilan juta, keluarnya 11,2 juta," katanya.

Presiden mengatakan bahwa tahun ini sejatinya pemerintah menargetkan penerbitan 10 juta sertifikat tanah, namun target tersebut diturunkan menjadi tujuh juta karena ada pandemi COVID-19.

"Saya yakin Insya Allah itu juga akan bisa tercapai," katanya.

Baca juga:
Presiden bagikan satu juta sertifikat tanah ke warga 31 provinsi
Presiden ungkap alasan bagi-bagi sertifikat selama kunjungan ke daerah

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020