Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Arteria Dahlan meyakini adanya UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja akan mampu menyelamatkan Indonesia dari resesi ekonomi.Jadi, dibutuhkan dengan menciptakan lapangan kerja. Menciptakan lapangan kerja itu bagaimana bisa dimudahkan berusaha sehingga investor menarik untuk masuk ke Indonesia
Dengan adanya UU Cipta Kerja akan mampu menciptakan lapangan kerja yang besar, kata dia, karena investor bisa dengan mudahnya membuka lapangan kerja di Indonesia.
"Jadi, dibutuhkan dengan menciptakan lapangan kerja. Menciptakan lapangan kerja itu bagaimana bisa dimudahkan berusaha sehingga investor menarik untuk masuk ke Indonesia," ujar Arteria kepada wartawan, di Jakarta, Senin.
Arteria menyebutkan setiap tahunnya akan ada 2,4 juta pengangguran baru sehingga adanya UU Cipta Kerja sangat membantu ekonomi masyarakat.
Baca juga: Anggota DPR puji penanganan demo tolak Omnibus Law di Tuban Jawa Timur
Baca juga: Pengamat sebut 4G bukan teknologi baru dalam UU Cipta Kerja
"Itu akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Karena, setiap tahun akan ada 2,4 juta pengangguran baru," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut.
Arteria mengatakan Presiden Joko Widodo juga berkali-kali meyakinkan kepada masyarakat mengenai manfaat UU Cipta Kerja karena di tengah resesi ekonomi yang mendera Indonesia maka UU Cipta Kerja adalah obat dari pemulihan ini.
"Nah, dalam konteks itu hadir dengan nama UU Cipta Kerja. Pak Jokowi berkeyakinan UU Cipta Kerja ini adalah pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemik COVID-19 ini bisa lebih cepat dilaksanakan," ungkapnya.
Para pelaku usaha, termasuk pelaku usaha mikro kecil dan menegah (UMKM) juga dengan mudahnya membuat usaha karena semua perizinan yang berbelit-belit dihilangkan dalam UU Cipta Kerja.
"Jadi solusi untuk memudahkan berusaha adalah bagaimana perizinan yang menghambat bisa diperingkas melalui penataan sistem dan kelembagaan. Mengenai tumpang tindihnya regulasi dan tumpang tindih kewenangan regulasi, nah ini yang dihapus adanya UU Cipta Kerja ini," ujarnya.
Oleh sebab itu, kata dia, UU Cipta Kerja semata-mata dibuat pemerintah dan DPR untuk menyejahterakan masyarakat, serta tidak ada niat buruk pemerintah dan DPR bagi masyarakat Indonesia.
Namun demikian, Arteria mengatakan DPR akan mengawasi implementasi UU Cipta Kerja yang bakal segara dieksekusi oleh pemerintah itu.
"Apakah nanti UU Ini bisa memberikan efektifitas sesuai yang kita harapkan ya kita tunggu. Tapi setidaknya ada keyakinan dari pemerintah, tanpa Omnibus Law, ekonomi lama pulihnya," tukasnya.
Baca juga: Teten sebut perlu strategi bangun ekosistem ekonomi terintegrasi
Baca juga: Pemerintah buka ruang masukan susun aturan turunan UU Cipta Kerja
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020