• Beranda
  • Berita
  • MPR sebut agenda pilkada dalam rangka penguatan NKRI

MPR sebut agenda pilkada dalam rangka penguatan NKRI

9 November 2020 18:37 WIB
MPR sebut agenda pilkada dalam rangka penguatan NKRI
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. (ANTARA/HO-Aspri/am)

Pilkada bukan untuk membelah NKRI

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan Pilkada Serentak 2020 adalah melahirkan kedaulatan rakyat, untuk itu kita tidak boleh berubah dari kesepakatan bahwa seluruh agendanya adalah dalam rangka menguatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pilkada bukan untuk membelah NKRI, menguatkan liberalisme, menguatkan kedaerahan atau menjalankan ketentuan yang bertentangan dengan prinsip dasar bahwa pilkada itu rezim pemilu, pemilu rezim reformasi," kata HNW dalam keterangannya, di Jakarta, Senin.

HNW menyatakan hal itu, saat hadir secara virtual dalam diskusi yang bertema "Visi Misi NKRI Bagi Calon Kepala Daerah" di Bandung.

HNW mengatakan, untuk melaksanakan pilkada yang tidak bertentangan prinsip dasar itu, pimpinan MPR mengusulkan kepada KPU agar membuat ketentuan yang mencantumkan NKRI di dalam visi dan misi calon kepala daerah.

Tujuannya, menurut dia, agar apa yang dilaksanakan atau dijalankan oleh kepala daerah tidak keluar dari Empat Pilar MPR, karena kalau itu sudah dijalankan, berarti tidak keluar dari NKRI.

"Hanya saja Pilkada Serentak 2020 tinggal menghitung hari atau hari efektif menuju pelaksanaan Pilkada 9 Desember kurang dari satu bulan. Mungkin visi misi NKRI belum tercermin dalam visi misi calon kepala daerah untuk sekarang ini," ujarnya lagi.
Baca juga: Seruan merawat NKRI bergema di Masjid Istiqlal

HNW berharap pada pemilu yang akan datang masalah tersebut betul-betul diakomodasi, sehingga menjadi rujukan dalam menyusun visi misi calon kepala daerah.

Kalau itu terwujud, menurut dia, diharapkan tidak ada kepala daerah yang mengampanyekan trisila atau ekasila, karena yang kita sepakati adalah Pancasila.

Dalam diskusi tersebut, Ketua Fraksi PAN MPR RI Ali Taher Parasong mengatakan visi besar pilkada tidak boleh bergeser dari alinea kedua dan alinea keempat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

Visi besar Indonesia itu ada di alinea kedua, berbunyi, "Dan, perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampai kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur".

"Jangan lupa itu visi Indonesia, jadi pilkada di Papua, di Aceh atau di mana pun dari Miangas sampai Rote itu hanya soal konfigurasi politik kedaerahan. Tetapi visi besar NKRI-nya sesuai visi konstitusi," katanya lagi.

Sedangkan misinya, menurut dia, ada pada alinea keempat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, bunyinya "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta dalam ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

Karena itu, menurut Ali Taher, tujuan visi misi ini adalah untuk membangunkan kesejahteraan dan kebahagiaan bersama, "happines for all".

"Kebahagiaan untuk semua, tidak boleh orang per orang, tidak boleh kelompok per kelompok, tapi kebersamaan. Di situlah sebenarnya tugas pemimpin, siapa pun yang terpilih bertugas untuk menggeser air mata kemiskinan menjadi air mata kebahagiaan," ujarnya lagi.
Baca juga: MPR rekomendasikan visi-misi cakada tidak terpisahkan NKRI

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020