• Beranda
  • Berita
  • Tiga pelaku penyelundupan imgiran Rohingya ditangkap

Tiga pelaku penyelundupan imgiran Rohingya ditangkap

9 November 2020 21:33 WIB
Tiga pelaku penyelundupan imgiran Rohingya ditangkap
Tiga terduga pelaku penyelundupan imigran etnis Rohingya saat menjalani pemeriksaan di Makodim Aceh Utara, Jumat (6/11/2020) malam. ANTARA/Handout/aa.
Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya Kota Lhokseumawe menangkap tiga terduga pelaku penyelundupan imigran etnis Rohignya di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah itu

Pembina Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya Kota Lhokseumawe Letkol Arm Oke Kristianto di Lhokseumawe, Senin, mengatakan ketiganya diduga berencana membawa kabur sejumlah pengungsi etnis Rohingya dari BLK Lhokseumawe.

"Seorang ditangkap di BLK, dua lagi ditangkap sedang mengganti nomor polisi mobil di SPBU dan berencana meninggalkan Aceh," kata Letkol Arm Oke Kristianto yang juga Dandim 0103/Aceh Utara.

Ketiga terduga pelaku yakni berinisial AJ, laki-laki berperan sebagai agen dari Malaysia, MP (perempuan), dan FN (laki-laki), keduanya asal Sumatera Utara berperan sebagai perantara.

Baca juga: Polda Aceh tetapkan DPO dua pelaku penyelundupan warga etnis Rohingya
Baca juga: OHCHR desak Myanmar berhenti batasi hak pilih etnis Rohingya
Baca juga: Biksu buronan Myanmar menyerahkan diri, hadapi kasus penghasutan


Letkol Arm Oke Kristianto mengatakan dari pengakuan ketiganya mereka mendapat bayaran Rp12 juta setiap kali menjemput pengungsi Rohingya dari Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe.

"Mereka mendapatkan 3.500 ringgit Malaysia atau sekitar Rp12 juta setiap kali menjemput. Bayaran bisa bertambah jika mereka berhasil mengeluarkan pengungsi Rohingya dari kamp penampungan di BLK Lhokseumawe," kata Letkol Arm Oke Kristianto.

Letkol Arm Oke Kristianto mengatakan penangkapan ketiganya berawal kecurigaan petugas keamanan terhadap terduga MP yang masuk ke kamp penampungan.

Kemudian, petugas mengamankan MP. Saat MP diperiksa, datang dua pelaku lainnya, AJ dan FN, menggunakan mobil. Namun, saat melihat petugas keamanan, keduanya melarikan diri,

Petugas keamanan kamp penampungan mengejar mobil tersebut. Saat pengejaran, mobil tersebut masuk ke SPBU. Petugas melihat seorang pelaku mengganti nomor polisi mobil.

Namun berkat kesigapan petugas, mobil tersebut dihentikan. Petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial FN dari mobil tersebut. Kepada petugas, FN mengaku ada seorang lagi berinisial AJ. AJ bersembunyi di semak-semak sekitar SPBU.

"Mengetahui informasi tersebut, petugas mencari dan menemukan AJ di semak-semak. Setelah ditangkap, keduanya langsung diamankan," kata Letkol Arm Oke Kristianto.

Dari keterangan mereka terungkap ketiganya tidak saling kenal. Saat ini diduga masih ada seorang lagi yang belum ditangkap. Orang tersebut diduga berperan sebagai perantara.

"Perantara ini yang berkomunikasi dengan ketiga orang tersebut. Saat ini, ketiganya masih diamankan di Makodim Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Letkol Arm Oke Kristianto.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020