"Kalau itu (vaksinasi), kami akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat, siapa yang diprioritaskan apakah dokter, tenaga kesehatan, pejabat yah kami mengikuti (keputusan)," kata Riza saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin.
Sepengetahuan dia, pihak yang diprioritaskan dalam vaksin ini adalah tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, tenaga profesional kesehatan dan sebagainya, namun, kata dia, bisa juga vaksinasi dilakukan kepada pegawai di dinas yang memiliki hubungan erat dengan penanganan COVID-19 atau bahkan pejabat di Jakarta.
Baca juga: Sasaran distribusi vaksin COVID-19 di DKI sudah siap
"Posisinya sekarang kami masih menunggu keputusannya. Nantikan pemerintah pusat mengambil satu kebijakan berapa (vaksin) yang sudah masuk, alokasinya dibagi ke berapa provinsi, kemudian bagaimana pengaturannya, siapa yang diprioritaskan. Kami menunggu posisinya, jadi kami pengguna. Kami menunggu surat atau rekomendasi, atau kami koordinasikan dengan pemerintah pusat ya," ujar Riza.
Sampai saat ini, ungkap Riza, DKI Jakarta belum menerima vaksin tersebut. Pemprov DKI Jakarta juga mendukung langkah pemerintah pusat untuk mencari vaksin sebagai solusi menanggulangi wabah COVID-19.
"Informasinya kan di akhir tahun ini. Nanti kalau sudah tiba, ada barangnya, nanti pemerintah yang mengatur pembagiannya dan lokasi," katanya.
"Kami sebagai Pemprov hanya menerima saja berapa jumlahnya, kapan, totalnya berapa, tahapannya bagaimana, nanti tentu kami akan mengikuti arahan pemerintah pusat, mana yang menjadi prioritas," tuturnya.
Baca juga: Warga DKI Jakarta diimbau tak khawatirkan pemberian vaksin COVID-19
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020