"Dulu pemberkasan tentang layanan kepegawaian dilakukan tatap muka, tapi sekarang tidak perlu," ujar Kepala BKD Jatim Nurkholis ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa.
Si-Master, kata dia, diharapkan dapat mengintegrasikan data aparatur sipil negara (ASN), mulai dari pemerintah kabupaten/kota, provinsi maupun Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Aplikasi tersebut merupakan strategi digital yang dilakukan untuk pengelolaan manajemen ASN berbasis sistem merit, seperti kenaikan pangkat yang tidak lagi membutuhkan pemberkasan untuk pengurusannya karena sudah terintegrasi.
Pihaknya, bahkan telah melakukan koordinasi integrasi data ASN Provinsi Jatim dengan kabupaten/kota di Kantor BKD Jatim di Surabaya, Senin (9/11).
BKD Jatim, lanjut dia, juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Regional BKN dan BKD kabupaten/kota, termasuk Taspen untuk memudahkan layanan tunjangan hari tua para ASN.
"Tujuannya, ASN yang pensiun tidak perlu mendatangi Taspen untuk mengurus tunjangan hari tua," ucapnya.
Si-Master, lanjut dia, diciptakan tidak hanya dapat mengintegrasikan dengan BKD dari daerah hingga pusat, tapi juga menjembatani berbagai aplikasi di instansi lain yang membutuhkan data kepegawaian, salah satunya BPJS.
Sementara untuk menjembatani berbagai aplikasi, dapat terkait dengan Si-Master, BKD Jatim menyiapkan Application Programming Interface (API).
"Masing-masing instansi itu punya aplikasi. Tapi kadang-kadang aplikasi itu datanya tidak bisa terintegrasi langsung," tutur mantan Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jatim tersebut.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020