"Kawasan-kawasan yang sudah diputuskan sebagai zona merah, ini tolong, sekali lagi tolong itu dipatuhi," ungkap Doni Monardi, di Palu, Selasa, saat dirinya melakukan kunjungan kerja di Palu, dan meninjau perkembangan pembangunan hunian tetap di Kompleks Perumahan Cinta Kasih yang dibangun oleh Yayasan Budha Tzu Chi, di Kelurahan Tondo.
Doni meminta agar kawasan yang ditetapkan sebagai zona merah, agar dipatuhi. Hal itu karena, yang menentukan hal itu bukanlah orang sembarangan, melainkan memiliki latar belakang kepakaran.
"Ada ahli geologi, dan ahli-ahli lainnya yang berkaitan dengan itu. Nah ketika suatu kawasan sudah diputuskan sebagai zona merah, maka kita harus ikuti," sebut Doni Monardo.
Baca juga: BNPB harap Pemda di Sulteng transparan kelola dana hibah rehab-rekon
Ia mengingatkan jangan sampai terulang lagi seperti tahun 1970. Doni mengutip pernyataan Prof Katili yang mengatakan bahwa jangan jadikan Kota Palu sebagai ibu kota Provinsi Sulteng.
"Ternyata kan tidak bisa dihindari, akibatnya seperti yang kita rasakan seperti sekarang," sebutnya.
Masukan-masukan para pakar, menurut dia, yang terkait dengan zona merah, perlu dijadikan sebagai referensi dalam menyusun rencana kerja dan rencana pembangunan yang akan datang.
"Dan kami sekali lagi memohon kepada masyarakat, dan tentunya mohon dukungan para tokoh-tokoh, terutama tokoh agama untuk bisa mengajak masyarakat, ikuti apa yang sudah disampaikan para pakar," ujarnya.
Para pakar dan peneliti, sebut Doni, mereka bekerja bukan satu - dua tahun, melainkan puluhan tahun. Sehingga ketika mereka memberikan rekomendasi, tentu rekomendasi ini bisa dipertanggungjawabkan dari semua aspek keilmuan.
#satgascovid19
#ingatpesanibupakaimasker
Baca juga: Kepala BNPB : Penyintas dimungkinkan tambah luas bangunan huntap
Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020