Pada Selasa, ke-30 narapidana dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jabodetabek tersebut dikukuhkan sebagai mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Islam Syekh Yusuf oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga dan Wakil Rektor I Universitas Islam Syekh Yusuf Ruhiyat Taufik.
"Insya Allah (mereka) selesai empat tahun, kalau bisa kurang dari empat tahun. Di sini kalian tidak bisa bolos. Terus ikuti mata kuliah agar cepat selesai. Bahkan, di sini lebih disiplin," ujar Ruhiyat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ini merupakan gelombang kedua perkuliahan Kampus Kehidupan di LP Pemuda Tangerang bekerja sama dengan Universitas Islam Syekh Yusuf.
Sebelumnya, 33 narapidana telah dan masih mengikuti perkuliahan Fakultas Hukum dengan hasil memuaskan, di mana enam di antaranya sudah bebas. Bahkan, salah satu narapidana mencapai indeks prestasi (IP) 3.95.
Ruhiyat pun memuji capaian IP mahasiswa yang mencapai 3.95 tersebut. "Ini luar biasa. Jarang di kampus kami. Perlu diberi reward," pujinya.
Pengukuhan tersebut dirangkaikan pula dengan kuliah umum dari Dirjenpas Reynhard Silitonga kepada mahasiswa Kampus Kehidupan.
Dalam paparannya, dia mengingatkan agar para mahasiswa tidak bermain-main dengan narkotika. Dia mengatakan narapidana yang masih jadi bandar narkotika di lembaga pemasyarakatan akan dipindah ke Nusakambangan.
"Di sana 23 jam di ruang tertutup, hanya satu jam bisa lihat matahari. Semua pintu dibuka tutup pakai IT," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Reyhard juga memotivasi para mahasiswa. Dia menyebut bahwa mereka adalah pemuda-pemuda harapan bangsa yang terpilih untuk jadi sarjana.
"Ketika keluar, kalian bisa pengaruhi teman agar tidak lakukan tindak pidana. Jadi harapan orang tua, bangsa, dan bangga terhadap diri kalian. Kalau semua kampus begini, kalian jadi benteng dari tindak pidana," ujar dia.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, UPT Pemasyarakatan se-Tangerang Raya, perwakilan Universitas Islam Syekh Yusuf, jajaran Lapas Pemuda Tangerang, serta mahasiswa Kampus Kehidupan LP Pemuda Tangerang.
Baca juga: 23 narapidana Lapas Sukamiskin kuliah Magister Hukum
Baca juga: 33 narapidana berkesempatan ikuti program Kampus Kehidupan
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020