• Beranda
  • Berita
  • DPRD Lampung: Siapkan rumah sakit darurat antisipasi lonjakan kasus

DPRD Lampung: Siapkan rumah sakit darurat antisipasi lonjakan kasus

10 November 2020 19:25 WIB
DPRD Lampung: Siapkan rumah sakit darurat antisipasi lonjakan kasus
Illustrasi- Kegiatan tes massal di Kota Bandarlampung. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta pemerintah provinsi setempat untuk mempersiapkan rencana pembuatan rumah sakit darurat guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.

"Rumah sakit darurat harus direncanakan untuk dibangun, sebab kenaikan kasus COVID-19 per hari luar biasa tinggi," ujar anggota DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo saat dihubungi di Bandarlampung, Selasa.

Baca juga: Pasien meninggal akibat COVID-19 Lampung bertambah 6 kasus

Baca juga: Dinkes: Kasus kematian akibat COVID-19 di Lampung bertambah enam


Ia mengatakan perencanaan untuk menyediakan rumah sakit darurat dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pasien atas adanya penambahan kasus COVID-19.

"Selama untuk menyelamatkan rakyat tentu beragam, hal itu harus dilakukan, sebab kita harus bergerak cepat dalam mengatasi pandemi ini," katanya.

Menurutnya, selain mengantisipasi lonjakan pasien, adanya rumah sakit darurat juga dapat mencegah adanya penularan kasus di lingkungan rumah sakit.

"Jelas tidak bisa dicampurkan antara pasien sakit biasa dan COVID-19, selama ini juga dipisahkan antara ruang isolasi pasien COVID dan yang biasa, namun akan lebih baik bila pasien COVID dijadikan satu agar penanganan lebih efisien," katanya.

Baca juga: Dinkes: Kasus COVID-19 di Lampung bertambah 60, selesai isolasi lima

Berdasarkan data yang dipublikasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, sebanyak 11 rumah sakit dari 36 rumah sakit rujukan COVID-19 di Provinsi Lampung sudah mencapai kapasitas maksimal ketersediaan tempat tidur bagi pasien COVID-19.
 

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020