GTTP Denpasar tambah 42 pasien sembuh COVID-19

10 November 2020 20:49 WIB
GTTP Denpasar tambah 42 pasien sembuh COVID-19
Jubir GTPP COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai (ANTARA/ I Komang Suparta/Ist/2020)
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kota Denpasar, Provinsi Bali mencatat pasien sembuh bertambah sebanyak 42 orang dari jumlah yang dirawat di rumah sakit rujukan sebanyak 134 pasien.

Juru Bicara GTPP COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar, Selasa, mengatakan berdasarkan laporan dari tim, bahwa hari ini pasien yang sembuh sebanyak 42 orang. Namun demikian, kasus positif juga diketahui bertambah 22 orang yang tersebar di sembilan wilayah desa/kelurahan. Selain itu, seorang pasien terpapar COVID-19 berdomisili di Desa Tegal Kerta, Kecamatan Denpasar Barat dinyatakan meninggal dunia.

Ia mengatakan berdasarkan data GTPP COVID-19 Kota Denpasar, kasus pasien meninggal dunia diketahui seorang laki-laki usia 68 tahun yang berdomisili di Desa Tegal Kertha. Pasien dinyatakan positif COVID-19 pada 21 Oktober 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 2 November 2020 dengan penyakit penyerta atau komorbid Diabetes Militus.

Sedangkan untuk persebaran kasus positif, Kelurahan Padangsambian mencatat penambahan kasus positif tertinggi dengan empat kasus baru. Di susul Desa Pemecutan Kelod, Kelurahan Panjer dan Kelurahan Tonja yang mencatatkan penambahan kasus positif baru sebanyak tiga orang.

Desa Dauh Puri Kauh juga turut mencatat penambahan kasus positif sebanyak dua orang. Sementara itu, sebanyak tujuh desa dan kelurahan mencatatkan penambahan kasus positif masing-masing sebanyak satu orang. Sedangkan 31 desa/kelurahan tercatat nihil penambahan kasus baru.

Tim GTPP terus memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya tidak terkendali. Seperti halnya hari ini di empat desa/kelurahan. Yakni Kelurahan Padangsambian yang melonjak empat kasus positif serta Desa Pemecutan Kelod, Kelurahan Panjer dan Kelurahan Tonja yang mencatat penambahan kasus sebanyak tiga orang.

Dewa Rai mengatakan bahwa beragam upaya akan terus dilaksanakan guna mendukung pencegahan penularan. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP COVID-19 Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil keliling dan sosialisasi dari rumah ke rumah serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.

"Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai yang juga Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar.

Dengan demikian, kata dia, secara akumulatif perkembangan kasus COVID-19 di Kota Denpasar, yakni kasus positif tercatat sebanyak 3.405 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 3.191 orang (93,72 persen), meninggal dunia sebanyak 80 orang (2,35 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak 134 orang (3,93 persen).

Terkait upaya menekan angka kematian akibat COVID-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Melihat perkembangan kasus ini, Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai.

Baca juga: Positif corona, 40 WBP dan petugas Lapas Perempuan Denpasar diisolasi

Baca juga: Kota Denpasar catatkan tingkat kesembuhan COVID-19 tertinggi di Bali

Baca juga: Puskesmas Denpasar Timur ditutup, usai 13 nakes positif COVID-19

Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020