• Beranda
  • Berita
  • Ditjen Gakkum LHK lakukan 1.400 operasi penindakan kejahatan kehutanan

Ditjen Gakkum LHK lakukan 1.400 operasi penindakan kejahatan kehutanan

10 November 2020 21:29 WIB
Ditjen Gakkum LHK lakukan 1.400 operasi penindakan kejahatan kehutanan
Tim gabungan Baintelkam Mabes Polri, Polda Aceh dan Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta petugas BKSDA Aceh memperlihatkan kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) saat gelar kasus kejahatan perdagangan satwa dilindungi di Banda Aceh, Aceh, Selasa (10/11/2020). Antara Aceh/Ampelsa

Kejahatan ini melibatkan banyak aktor, bahkan aktor antarnegara

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Kementerian LHK RI menyatakan sudah melakukan 1.400 operasi penindakan kejahatan kehutanan dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Direktur Jenderal Gakkum LHK Kementerian LHK Rasio Ridho Sani, di Banda Aceh, Selasa, mengatakan operasi penindakan tersebut merupakan komitmen Kementerian LHK dalam penyelamatan tumbuhan dan satwa liar.

"Tumbuhan dan satwa liar merupakan kekayaan sumber daya hayati. Hilangnya sumber daya hayati bukan hanya menimbulkan kerugian ekonomi dan ekologi, tetapi juga menghilangkan kepercayaan masyarakat dunia," kata Rasio Ridho Sani.

Rasio Ridho menambahkan, Direktorat Jenderal Gakkum LHK juga membentuk tim intelijen dan patroli siber guna mendukung operasi penindakan kejahatan kehutanan.

Dia menyebutkan tugas tim tersebut memetakan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar dilindungi. Tujuannya, untuk menyelamatkan kekayaan hayati Indonesia.

"Kami juga mengembangkan koordinasi dan kerja sama dengan Polri dan Interpol. Kejahatan kehutanan juga merupakan kejahatan lintas negara," kata Rasio Ridho Sani.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Direktorat Jenderal Gakkum LHK Kementerian LHK Sustyo Iriyono mengatakan kejahatan kehutanan merupakan kejahatan luar biasa.

"Kejahatan ini melibatkan banyak aktor, bahkan aktor antarnegara. Jaringan pelakunya berlapis dan yang mereka perdagangkan memiliki nilai ekonomis tinggi," kata Sustyo Iriyono.
Baca juga: Perdagangan satwa Rp6,3 miliar digagalkan Tim gabungan Polda Aceh
Baca juga: Balai Gakkum LHK amankan operator alat berat galian C di Sorong

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020