"Semua masih dalam kajian, belum diputuskan ada kajian-kajian tentang LRT sebelumnya dan dari Kelapa Gading, Velodrom, Dukuh Atas, kemudian ada line sampai Klender, semua dalam kajian," kata Ahmad Riza Patria (Ariza) di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Kendati demikian, Ariza mengatakan bahwa LRT
menuju Dukuh Atas tetap dibutuhkan untuk dilanjutkan. "Nanti yang jadi masalah adalah mana yang jadi prioritas," katanya.
Kendati ditanyakan mengenai perubahan rute LRT yang sudah diajukan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan kepada Kementerian Perhubungan, Ariza menegaskan saat ini semua rute tersebut masih dalam proses kajian.
"Nanti diumumkan pada waktunya, ini semuanya proses didiskusikan, dibahas dengan semua instansi terkait, termasuk dengan pemerintah pusat, yakni Kemenhub," katanya.
Baca juga: Angkutan umum di DKI dinilai berhasil terapkan jarak sosial
Baca juga: Angkutan umum di DKI dinilai berhasil terapkan jarak sosial Sebelumnya, Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari mempertanyakan langkah Gubernur Anies Baswedan yang menghapus rute LRT
Velodrome Rawamangun-Dukuh Atas.
Menurut Eneng, rute LRT sebelumnya sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek tahun 2018-2029.
Dalam perpres itu, proyek LRT Jakarta masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dengan menghapus rute Velodrome-Dukuh Atas, kata Eneng, malah "mengacak-acak" rute yang telah ditetapkan dan bisa mematikan proyek ini.
Menurut Eneng, penghapusan itu disampaikan dalam pemaparan Dinas Perhubungan pada 22 Oktober 2020. Gubernur Anies, kata dia, juga sudah mengirimkan surat perubahan rute ke Kementerian Perhubungan pada 17 September 2020.
Eneng beralasan, rute Velodrome-Dukuh Atas adalah rute prioritas yang memiliki potensi penumpang yang sangat besar dan terintegrasi dengan MRT, KRL Jabodetabekdan Kereta Bandara.
Eneng pun mendesak Anies tak menghapus rute Velodrome-Dukuh Atas. Rute tersebut sangat dibutuhkan oleh warga di kawasan Timur dan Utara Jakarta.
Ia mengatakan Pemprov DKI dapat membiayai pembangunan LRT lewat pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) jika anggaran yang dimiliki tak cukup.
"Tidak ada larangan untuk membiayai proyek LRT pakai pinjaman PEN," kata dia.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020