Empat legislator tersebut adalah Alvin Yeung Ngok Kiu dari Partai Sipil, Kwok Ka Ki, Dennis Kwok, dan Kenneth Leung, masing-masing dari Persekutuan Profesional.
Pemerintah Hong Kong juga memastikan pemecatan anggota parlemen tersebut beberapa menit setelah NPC, lembaga legislatif China, dalam resolusinya memberikan kekuasaan kepada pemerintah lokal untuk menggulingkan politisi tanpa harus melalui pengadilan.
Naskah resolusi yang beredar di kalangan media di China menyebutkan bahwa keempat legislator tersebut mengancam keamanan nasional, mendukung kemerdekaan Hong Kong, dan berusaha mendapatkan bantuan asing dalam mengatasi urusan internal Hong Kong.
Sebelumnya, 19 anggota parlemen oposisi mengancam akan mengundurkan diri secara massal jika Beijing mendiskualifikasi salah satu dari mereka.
Baca juga: Hong Kong tolak tuntutan Joshua Wong soal diskualifikasi pemilu 2019
Baca juga: Oposisi Hong Kong gelar pemilihan pendahuluan jelang pemilu September
Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020