• Beranda
  • Berita
  • Dit Narkoba Papua musnahkan ganja dan sabu-sabu milik 17 tersangka

Dit Narkoba Papua musnahkan ganja dan sabu-sabu milik 17 tersangka

11 November 2020 14:38 WIB
Dit Narkoba Papua musnahkan ganja dan sabu-sabu milik 17 tersangka
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 279 gram yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Papua, di Jayapura, Rabu. ANTARA/Evarukdijati
Direktorat Narkoba Polda Papua, Rabu (11/11), memusnahkan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu dengan 17 orang tersangka.
 
Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 279,28 gram sabu-sabu dengan tersangka ALT dan 5,4 kg ganja dengan tersangka 16 orang termasuk tiga warga Papua Nugini.
 
Kepala BNN Papua, Robinson Siregar, didampingi Wakil Direktur Narkoba Polda Papua, AKBP Supriagung, mengatakan, barang bukti jenis sabu-sabu dan ganja yang dimusnahkan itu hasil penangkapan anggota Dit Narkoba Polda Papua.

Baca juga: Pasutri ditangkap usai bertransaksi sabu-sabu di Sentani Papua

Baca juga: Gubernur ingatkan pemuda Papua Barat jauhi narkoba

Baca juga: Kasus narkoba di Papua menurun di tengah pandemi Corona
 
Untuk pengantisipasi peredaran makin maraknya narkoba di Papua maka BNN akan bersinergi dengan Direktorat Narkoba serta satuan lain untuk meminimalisir peredarannya dengan meningkatkan patroli.
 
Selain itu juga akan bekerjasama dengan Direktorat Polair Polda Papua guna memantau perairan di sekitar Jayapura, kata Robinson Siregar.
 
Wadir Narkoba Polda Papua AKBP Supriagung berharap masyarakat mau membantu dengan menginformasikan bila mengetahui sesuatu yang mencurigakan dilingkungannya.
 
"Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan mengingat narkoba adalah musuh bersama," tegas AKBP Supriagung.
 
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan dua cara yakni untuk sabu dilarutkan didalam panci berisi air mendidih, sedangkan ganja dibakar di dalam drum.
 
 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020