• Beranda
  • Berita
  • DKPP: KPU dan Bawaslu memiliki tugas inti jaga kepercayaan publik

DKPP: KPU dan Bawaslu memiliki tugas inti jaga kepercayaan publik

11 November 2020 15:37 WIB
DKPP: KPU dan Bawaslu memiliki tugas inti jaga kepercayaan publik
Ketua DKPP Muhammad (Humas DKPP)
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Muhammad mengatakan bahwa penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada), yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki tugas inti untuk menjaga kepercayaan publik.

Muhammad mengatakan bahwa itu merupakan tugas inti yang harus dilaksanakan oleh penyelenggara, supaya tercipta pilkada yang berintegritas.

"Tugas inti (core business) penyelenggara pemilu adalah kepercayaan publik (public trust). Kalau kita (KPU dan Bawaslu) bisa merawat kepercayaan publik, insya Allah, hasil-hasil pemilu bisa diterima dengan baik," ujar Muhammad saat menjadi pembicara dalam Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa Ke-2 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Penjelasan DKPP soal larangan penyelenggara pemilu ke warkop

Untuk mewujudkan pilkada yang berintegritas, penyelenggara pemilu perlu memperhitungkan betul integritas pilkada langsung, baik saat proses maupun ketika hasil pemilihan diumumkan.

Ia mencontohkan, ketika dulu pada saat kampanye pemilihan legislatif tahun 2014, ada politisi yang sesumbar dapat memenangi pemilu dengan manipulatif.

Politisi itu, kata Muhammad, mengatakan bahwa boleh saja calon tertentu memenangi suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), namun pada saat pengumuman hasil, dia yakin akan dilantik sebagai anggota legislatif dan bisa syukuran.

"Di 2014 saat saya masih Ketua Bawaslu RI, ada anggota DPR yang berkampanye di lapangan terbuka mengatakan seperti ini, bolehlah dia menang di TPS, tapi kita lihat nanti siapa yang syukuran," kata Muhammad.

Baca juga: DKPP nyatakan masih satu garis perjuangan dengan KPU dan Bawaslu

Menurut Muhammad, pernyataan anggota DPR itu telah mencederai semangat pemilu yang berintegritas. Karena itu, kewajiban KPU, Bawaslu, dan DKPP di Republik Indonesia ini untuk memastikan anggota DPR yang dipilih adalah yang paling banyak mendapat suara rakyat di TPS.

Di depan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo dan para pimpinan MPR, serta para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang hadir, seperti Benny K Harman dan Hendrawan Supratikno, Muhammad mengatakan dengan lantang bahwa tidak boleh ada anggota DPR yang mau menang dengan cara-cara tidak terhormat.

"Tidak boleh ada anggota DPR yang mau menang dengan cara-cara tidak terhormat. Ini ada pak, kampanyenya, saya punya rekamannya," kata Muhammad.

Baca juga: DKPP: Perkara kode etik tidak kenal kedaluwarsa

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020