• Beranda
  • Berita
  • Kemensos akan pindahkan tiga anak terlantar di Tambora ke rumah aman

Kemensos akan pindahkan tiga anak terlantar di Tambora ke rumah aman

11 November 2020 19:03 WIB
Kemensos akan pindahkan tiga anak terlantar di Tambora ke rumah aman
Petugas P3S Sudinsos Jakarta Barat Amelia Saputri memberikan keterangan soal kondisi tiga anak terlantar yang tengah diamankan di GOR Cengkareng Jakarta, Rabu (11/11/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

pemeriksaan sementara anak-anak itu pernah disiksa dan dipaksa melakukan tindakan yang tidak patut

Kementerian Sosial dalam waktu dekat akan memindahkan tiga anak terlantar korban eksploitasi yang ditemukan di jembatan Pasar Pagi, Tambora, Jakarta Barat ke rumah aman.

Hal tersebut dilakukan untuk memberi perlindungan terhadap anak-anak tersebut sekaligus  menilai apa saja yang dibutuhkan mereka untuk mengatasi trauma.

Baca juga: Sudinsos Jakbar pantau kesehatan tiga anak terlantar di Pasar Pagi

“Pertama kita pasti nilai kebutuhan anak apa, jadi kita lihat traumanya gimana. Nanti itu ada takarannya, ada indikatornya di situ,” kata  petugas Pekerja Sosial Anak Kemensos Nurmansyah saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa.

Pemeriksaan sementara dari petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Barat di GOR Cengkareng terhadap ketiga bocah RR (10), RM (9), dan N menunjukkan anak-anak itu pernah disiksa dan disuruh melakukan tindakan tidak patut.

Baca juga: Tiga anak terlantar alami kekerasan fisik bila tak mencuri

RR mengaku adalah anak yatim piatu yang tidak memiliki kerabat. Dia tinggal di kolong jembatan di kawasan Senen, namun kerap dianiaya pemuda yang dikutinya.

Sedangkan RM dan N mengaku memiliki orang tua di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun RM mengaku dianiaya Ibu kandungnya serta pemuda jalanan.

Baca juga: Tiga anak jadi korban eksploitasi jalanan di Jakarta Barat

“Nanti dari situ kita kasih dukungan psikologi, psikososial, kebutuhan sandang pangan di rumah aman,” ujar Nurmansyah.

Pihak Kemensos juga berencana mencari wali atas ketiga anak tersebut untuk melaporkan tindakan kekerasan kepada pihak yang berwajib.

“Kalau bukti kuat, kita bisa melaporkan,” ujar dia.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020