Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta kepada satu orang lagi pelaku begal perwira marinir Mayjen (Mar) Pangestu Widiatmoko yang berinisial NK untuk menyerahkan diri.Kita mengharapkan NK menyerahkan diri secara kooperatif ke Polres Metro Jakarta Pusat kita tunggu secepatnya. Karena kita sudah tahu tempat tinggal yang bersangkutan
Permintaan itu disampaikan Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat saat mengungkap satu pelaku begal lainnya berinisial RA (27) yang sudah terlebih dahulu menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Pelaku begal perwira Marinir menyerahkan diri karena takut ditembak
"Kita mengharapkan NK menyerahkan diri secara kooperatif ke Polres Metro Jakarta Pusat kita tunggu secepatnya. Karena kita sudah tahu tempat tinggal yang bersangkutan," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu.
Yusri mengatakan NK yang kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) juga berperan sebagai pelaku begal sepeda di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Baca juga: Dua pelaku begal perwira marinir positif gunakan narkoba
Jaringannya diketahui sudah tujuh kali melancarkan aksi dengan menyasar para pesepeda.
"Kami sudah tahu kok pelakunya siapa, lebih enak kalau datang sendiri menyerahkan diri. Daripada nanti tertangkap oleh anggota di lapangan. Karena tim serse Polres Metro Jakarta Pusat masih terus bergerak melakukan pengejaran," kata Yusri.
Saat ini tiga dari empat pelaku yang membegal Perwira Pangestu sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Dua orang berinisial RY dan RHS terlebih dahulu ditangkap di kawasan Senen, sedangkan RA menyerahkan diri karena takut dan disuruh oleh orang tuanya untuk menyerahkan diri.
Baca juga: Dua pembegal perwira Marinir masih diburu Polda Metro
Seperti diketahui, seorang perwira marinir Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko mengalami luka-luka saat bersepeda di kawasan Gambir akhir Oktober lalu akibat percobaan pembegalan.
Polisi pun segera melakukan pengejaran kepada para pelaku yang melancarkan aksinya di seberang Kementerian Pertahanan itu.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020