• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR ingatkan posisi Dewan Energi Nasional segera diisi

Anggota DPR ingatkan posisi Dewan Energi Nasional segera diisi

12 November 2020 08:14 WIB
Anggota DPR ingatkan posisi Dewan Energi Nasional segera diisi
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto. ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS/am.

Jangan terlalu lama membiarkan DEN tanpa anggota karena akan berpengaruh terhadap kinerja lembaga yang dipimpin langsung oleh Presiden ini.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengingatkan bahwa posisi anggota Dewan Energi Nasional (DEN) perlu segera diisi terutama dalam rangka meningkatkan penggunaan energi baru dan terbarukan di Tanah Air.

"Jangan terlalu lama membiarkan DEN tanpa anggota karena akan berpengaruh terhadap kinerja lembaga yang dipimpin langsung oleh Presiden ini," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Ia memaparkan Komisi VII DPR pada 10-12 November melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada 16 calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN) yang diusulkan Pemerintah.

Baca juga: Mandiri energi di tengah pandemi

Dari sebanyak 16 nama calon akan dipilih delapan nama yang mewakili pemangku kepentingan terkait pengembangan energi nasional yaitu kalangan industri, akademisi, konsumen, teknologi dan lingkungan hidup.

Mulyanto mengemukakan produk kebijakan DEN ini sangat penting misalnya terkait dengan persoalan peningkatan kontribusi energi baru-terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional yang masih jauh di bawah target.

DEN, lanjutnya, juga perlu menyiapkan konsepsi cadangan penyangga strategis energi nasional yang perlu dikembangkan dan diimplementasikan.

"Kedua masalah strategis ini akan jalan di tempat kalau tidak dipikirkan dengan cermat oleh DEN sebagai lembaga kebijakan energi," papar Mulyanto.

Baca juga: Kerja sama ASEAN-China diharapkan sasar isu energi bersih

Tugas utama DEN adalah merancang dan merumuskan kebijakan energi nasional untuk ditetapkan oleh Pemerintah dengan persetujuan DPR serta menetapkan Rencana Umum Energi Nasional.

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan dalam pemanfaatan energi bersih di sektor ketenagalistrikan, khususnya peningkatan pemanfaatan energi terbarukan.

"Salah satu prinsip yang diterapkan pemerintah dalam pengembangan energi adalah keberlanjutan atau sustainability," ungkap Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM Rida Mulyana.

Rida menjelaskan selain keberlanjutan, Pemerintah memiliki prinsip 5K dalam pengembangan energi, yaitu pertama adalah ketersediaan, dan yang kedua adalah kualitas listrik itu sendiri.

"Kalau kelistrikan cukup tapi byarpet itu tidak bagus, jadi Pemerintah harus menjamin agar masyarakat yang menikmati listrik yang kualitasnya bagus," jelasnya.

Prinsip selanjutnya, imbuh Rida, yakni keterjangkauan, harga energi harus mampu dijangkau oleh semua elemen masyarakat.

Sementara itu, 5 K yang keempat adalah keberlanjutan dan yang terakhir adalah keadilan, sehingga masyarakat di seluruh Indonesia bisa merasakan hal yang sama.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020