• Beranda
  • Berita
  • Jakpus rencanakan bangun turap di saluran PHB Poncol

Jakpus rencanakan bangun turap di saluran PHB Poncol

12 November 2020 14:46 WIB
Jakpus rencanakan bangun turap di saluran PHB Poncol
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengecek Saluran PHB Poncol, Rabu (11/11/2020). ANTARA/Livia Kristianti.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat merencanakan pembangunan turap di sepanjang saluran penghubung (PHB) Poncol di Kelurahan Bungur, Senen, pada 2021.

Rencana pembuatan turap itu disampaikan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi sebagai langkah jangka panjang untuk mengantisipasi banjir di Kelurahan Bungur.

"Nanti di sepanjang saluran itu diturap supaya tidak ada lagi bangunan yang masuk ke saluran untuk mencegah potensi bangunannya longsor juga. Mudah-mudahan dengan anggaran 2021 bisa diturap," kata Irwandi saat dikonfirmasi, Kamis.

Irwandi mengatakan rencana pembangunan turap di Saluran PHB Poncol diharapkan lebar saluran air tidak menyusut dan dapat mengantisipasi banjir dengan lebih baik lagi.

Selain turap, nantinya di dekat Saluran PHB Poncol disiapkan juga penataan untuk tanaman dari Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat sehingga tampilan dekat Saluran PHB Poncol lebih baik lagi.

"Penghijauan juga akan kita hidupkan, kita jadikan jalur hijau dan kalinya lebih bersih," ujar Irwandi.

Baca juga: Warga Senen bongkar 53 bangunan di saluran air Poncol
Baca juga: Warga diimbau bongkar bangunan yang ganggu saluran di Kali Poncol


Sejak dimulainya program Grebek Lumpur yang diprakasai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seluruh wilayah kota menggencarkan pengerukan ataupun pembersihan saluran air untuk mengantisipasi banjir.

Di Kecamatan Senen, Pemerintah Kota Jakarta Pusat meminta warga untuk membongkar 150 bangunan yang mengganggu saluran PHB Poncol.

Pada Rabu (11/11) 53 bangunan yang menjorok masuk ke saluran PHB Poncol sudah dibongkar oleh pemiliknya.

Dari 150 bangunan baru 53 bangunan yang sudah dibongkar sendiri dan akan diikuti warga lainnya. "Saya sudah dapat informasi dari RT, RW, dan FKDM mereka setuju juga ini dibongkar. Kita bukan membongkar kios tapi bongkar bangunan yang menjorok ke badan kali Poncol," ujar Irwandi.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat memberikan tenggat waktu sampai 21 November 2020 untuk pemilik dari 97 bangunan yang masuk ke saluran PHB Poncol membongkar sendiri lapaknya.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020