• Beranda
  • Berita
  • Kabupaten Lembata kembali jadi zona merah COVID-19

Kabupaten Lembata kembali jadi zona merah COVID-19

12 November 2020 20:55 WIB
Kabupaten Lembata kembali jadi zona merah COVID-19
ilustrasi -Laboratorium pemeriksaan sampel usap di Kota Kupang. ANTARA/Kornelis Kaha
Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata Nusa Tenggara Timur melaporkan bahwa daerah itu kembali menjadi daerah zona merah setelah empat warganya terkonfirmasi positof COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Lembata dr. Lucia Chandra kepada wartawan di Lewoleba, Kamis mengatakan bahwa dari empat warga yang terkonfirmasi positif itu, tiga diantaranya adalah transmisi lokal.

"Dari empat orang itu tiga orang merupakan kasus transmisi lokal karena tidak pernah mempunyai riwayat bepergian. Sementara satu lagi pelaku perjalanan," katanya.

Ia menyebutkan empat orang yang dinyatakan positif COVID-19 itu berusia mulai dari 35 tahun hingga 64 tahun dan beberapa di antaranya memiliki penyakit bawaan.

Baca juga: Kasus pertama, staf medis RSUD Kupang meninggal akibat COVID-19

Keempat pasien itu saat ini lanjut Kadis Kesehatan dr. Lucia saat ini sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lembata.

Untuk mencegah penyebaran kata Lucia, pihaknya sudah melakukan tracking atau penelusuran siapa saja yang kontak erat. Dan dari hasil tracking dan tes diketahui bahwa hasilnya baik.

Sehingga keluarga yang dalam kondisi sehat akan tetap dipantau dengan menerapkan isolasi mandiri di rumah masing-masing, dengan tetapi dilakukan pemantauan oleh gugus tugas setempat.

Dengan sudah adanya transmisi lokal di kabupaten itu, ia mengharapkan agar masyarakat Lembata untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

Baca juga: Kasus COVID-19 di NTT bertambah menjadi 787 orang

Sementara itu Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Lembata Silvester Samon mengatakan bahwa akibat adanya transmisi lokal itu maka, pihaknya sedang menyiapkan surat edaran berkaitan dengan aktivitas sekolah.

'Ada guru TK dan SD yang positif. Untuk sementara aktivitas di dua sekolah itu kita hentikan sementara waktu. Siswa dan guru-guru yang kontak erat juga sudah kami minta isolasi diri secara mandiri selama 12 hari," tambah dia.

Baca juga: Kota Kupang sumbang kasus positif COVID-19 terbesar di NTT

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020